Bunga kantil atau bunga cempaka putih, konon disebut sebagai bunga yang memiliki unsur magis. Mitos yang berkembang di masyarakat, aroma bunga kantil yang khas sangat disukai oleh kuntilanak, sejenis makhlus halus berjenis kelamin perempuan. Kuntilanak, menurut mitos ini, sering menjadikan pohon kantil (cempaka putih) sebagai rumah tempat tinggalnya. Terlepas dari mitos tersebut, kantil mempunyai nilai tradisi yang erat bagi masyarakat Jawa, terutama Jawa Tengah baik dalam prosesi perkawinan maupun kematian. Dalam tradisi masyarakat Jawa, setiap mengadakan pesta pernikahan selalu menggunakan bunga kantil untuk menghias rambut. Ini diberikan kepada kedua pasangan pengantin, baik yang laki-laki maupun perempuan. Demikian pula tradisi di Pulau Dewata Bali, bunga yang memiliki nama latin michelia alba ini dipakai untuk pewangi rambut dengan cara menyelipkannya di sela-sela rambut pengantin. Menurut mitos yang beredar, bunga kantil dipercaya dapat mendeteksi keperawanan sang pengantin. Konon, jika sang pengantin wanita sudah tidak gadis lagi, maka bunga kantil yang dikenakkan tidak beraroma wangi dan bunga kantil akan terbuka, tidak menguncup. Sebaliknya jika sang pengantin wanita masih perawan, bunga kantil tetap menguncup dan menebar semerbak aroma mewangi. Bunga kantil juga sering dikaitkan dengan dunia makhluk halus. Konon bagi orang yang percaya hal mistis, bunga kantil adalah bunga yang disenangi makhluk halus seperti jin dan sebagainya. Bunga kantil selain digunakan dalam proses upacara pengantin, juga sebagai jembatan untuk memanggil makhluk halus. Biasanya, bunga Kantil yang digunakan sebagai alat memanggil makhluk halus digabung dengan sesaji. Arti bunga Kantil dalam bahasa Jawa adalah menggantung. Bunga Kantil mempunyai makna ritual yaitu kemantil-kantil yang artinya selalu ingat dimanapun berada atau tetap mempunyai hubungan yang erat walaupun alamnya sudah berbeda. Filosofi inilah yang menjadikan kebanggaan bagi masyarakat Jawa, dan salah satu bentuk apresiasinya adalah penghargaan dalam bentuk karya seni yang beragam seperti dalam ukiran, lukisan batik dan sebagainya. Bunga Kantil dapat tumbuh sampai ketinggian 1.600 meter di atas permukaan laut. Penyebaran tumbuhan ini dari Asia tropis sampai ke pulau-pulau di Pasifik. Pemanfaatan Bunga Kantil ini umumnya dilakukan pada upacara perkawinan (hiasan sanggul dan keris-red) dan pada upacara kematian, termasuk tabur bunga atau nyekar. Secara medis, bunga, batang, daun kantil (Michelia alba) mengandung alkaloid mikelarbina dan liriodenina yang mempunyai khasiat sebagai ekspektoran dan diuretik. Karena kandungan yang dipunyainya, kantil dipercaya dapat menjadi obat alternatif bagi berbagai penyakit seperti bronkhitis, batuk, demam, keputihan, radang, prostat, infeksi saluran kemih, dan sulit kencing. Sayangnya khasiat yang dipunyai oleh bunga cempaka putih ini belum tereksplorasi secara maksimal. Sehingga meski saat ini mulai ada yang berusaha membudidayakan tanaman ini tetapi pemanfaatannya lebih banyak untuk acara-acara spiritual dan tradisi. Menyimak mitos dan kandungan medis yang menyertai fauna identitas provinsi Jawa Tengah ini, kini tergantung kepada masing- masing kita. Apakah lebih mempercayai tanaman ini sebagai rumah kuntilanak atau justru menyadari khasiat medis sebagai obat alternatif yang amat bermanfaat.
Bunga Kantil,Mitos Dan Manfaatnya
Baca Selengkapnya >>
Rabu, 07 November 2012
Keris
Keris adalah senjata tikam golongan belati (berujung runcing dan tajam pada kedua sisinya) dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara bagian barat dan tengah. Bentuknya khas dan mudah dibedakan dari senjata tajam lainnya karena tidak simetris di bagian pangkal yang melebar, seringkali bilahnya berkelok-kelok, dan banyak di antaranya memiliki pamor (damascene), yaitu terlihat serat-serat lapisan logam cerah pada helai bilah. Jenis senjata tikam yang memiliki kemiripan dengan keris adalah badik. Senjata tikam lain asli Nusantara adalah kerambit.
Pada masa lalu keris berfungsi sebagai senjata dalam duel/peperangan,[1] sekaligus sebagai benda pelengkap sesajian. Pada penggunaan masa kini, keris lebih merupakan benda aksesori (ageman) dalam berbusana, memiliki sejumlah simbol budaya, atau menjadi benda koleksi yang dinilai dari segi estetikanya.
Penggunaan keris tersebar pada masyarakat penghuni wilayah yang pernah terpengaruh oleh Majapahit, seperti Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, pesisir Kalimantan, sebagian Sulawesi, Semenanjung Malaya, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan (Mindanao). Keris Mindanao dikenal sebagai kalis. Keris di setiap daerah memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam penampilan, fungsi, teknik garapan, serta peristilahan.
Keris Indonesia telah terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Non-Bendawi Manusia sejak 2005.[
Asal-usul dan fungsi
Asal-usul keris belum sepenuhnya terjelaskan karena tidak ada sumber tertulis yang deskriptif mengenainya dari masa sebelum abad ke-15, meskipun penyebutan istilah "keris" telah tercantum pada prasasti dari abad ke-9 Masehi. Kajian ilmiah perkembangan bentuk keris kebanyakan didasarkan pada analisis figur di relief candi atau patung. Sementara itu, pengetahuan mengenai fungsi keris dapat dilacak dari beberapa prasasti dan laporan-laporan penjelajah asing ke Nusantara.
Awal mula: Pengaruh India-Tiongkok
Ge, belati-kapak dari Tiongkok Kuna (abad V SM sampai III SM), memperlihatkan pamor pada bilahnya.
Senjata tajam dengan bentuk yang diduga menjadi sumber inspirasi pembuatan keris dapat ditemukan pada peninggalan-peninggalan perundagian dari Kebudayaan Dongson dan Tiongkok selatan[3]. Dugaan pengaruh kebudayaan Tiongkok Kuna dalam penggunaan senjata tikam, sebagai cikal-bakal keris, dimungkinkan masuk melalui kebudayaan Dongson (Vietnam) yang merupakan "jembatan" masuknya pengaruh kebudayaan Tiongkok ke Nusantara. Sejumlah keris masa kini untuk keperluan sesajian memiliki gagang berbentuk manusia (tidak distilir seperti keris modern), sama dengan belati Dongson[3], dan menyatu dengan bilahnya.
Sikap menghormati berbagai benda-benda garapan logam dapat ditelusuri sebagai pengaruh India, khususnya Siwaisme[4]. Prasasti Dakuwu (abad ke-6) menunjukkan ikonografi India yang menampilkan "wesi aji" seperti trisula, kudhi, arit, dan keris sombro[5]. Para sejarawan umumnya bersepakat, keris dari periode pra-Singasari dikenal sebagai "keris Buda", yang berbentuk pendek dan tidak berluk (lurus), dan dianggap sebagai bentuk awal (prototipe) keris.[6] Beberapa belati temuan dari kebudayaan Dongson memiliki kemiripan dengan keris Buda dan keris sajen. Keris sajen memiliki bagian pegangan dari logam yang menyatu dengan bilah keris.
Prototipe keris dari masa pra-Majapahit
Penggambaran benda mirip keris di relief Candi Borobudur.
Pahatan arca megalitik dan relief candi dari masa megalitikum sampai abad 10-11 penanggalan Masehi kebanyakan menampilkan bentuk-bentuk senjata tikam dan "wesi aji" lainnya yang mirip senjata dari Dongson maupun India. Bentuk senjata tikam yang diduga merupakan prototipe keris tersebut bilahnya belum memiliki kecondongan terhadap ganja sehingga bilah terkesan simetris, selain itu pada umumnya menunjukan hulu/deder/ukiran yang merupakan satu kesatuan dengan bilah (deder iras). Yang paling menyerupai keris adalah peninggalan megalitikum dari lembah Basemah Lahat Sumatera Selatan dari abad 10-5 SM yang menggambarkan kesatria sedang menunggang gajah dengan membawa senjata tikam (belati) sejenis dengan keris hanya saja kecondongan bilah bukan terhadap ganja tetapi terdapat kecondongan (derajat kemiringan) terhadap hulunya. Selain itu satu panel relief Candi Borobudur (abad ke-9) yang memperlihatkan seseorang memegang benda serupa keris tetapi belum memiliki derajat kecondongan dan hulu/deder nya masih menyatu dengan bilah.
Dari abad yang sama, prasasti Karangtengah berangka tahun 824 Masehi menyebut istilah "keris" dalam suatu daftar peralatan[5]. Prasasti Poh (904 M) menyebut "keris" sebagai bagian dari sesaji yang perlu dipersembahkan[5]. Walaupun demikian, tidak diketahui apakah "keris" itu mengacu pada benda seperti yang dikenal sekarang.
Keris pusaka Knaud, salah satu contoh keris Buda.
Dalam pengetahuan perkerisan Jawa (padhuwungan), keris dari masa pra-Kadiri-Singasari dikenal sebagai "keris Buda" atau "keris sombro". Keris-keris ini tidak berpamor dan sederhana[7]. Keris Buda dianggap sebagai bentuk pengawal keris modern. Contoh bentuk keris Buda yang kerap dikutip adalah milik keluarga Knaud dari Batavia yang didapat Charles Knaud, seorang Belanda peminat mistisisme Jawa, dari Sri Paku Alam V. Keris ini memiliki relief tokoh epik Ramayana pada permukaan bilahnya dan mencantumkan angka tahun Saka 1264 (1342 Masehi), sezaman dengan Candi Penataran, meskipun ada yang meragukan penanggalannya.
Relief rendah di Candi Penataran, Blitar. Perhatikan bagian hulu senjata yang tidak simetris dan bilah yang langsing menunjukkan ciri keris modern.
Keris Buda memiliki kemiripan bentuk dengan berbagai gambaran belati yang terlihat pada candi-candi di Jawa sebelum abad ke-11. Belati pada candi-candi ini masih memperlihatkan ciri-ciri senjata India, belum mengalami "pemribumian" (indigenisasi). Adanya berbagai penggambaran berbagai "wesi aji" sebagai komponen ikon-ikon dewa Hindu telah membawa sikap penghargaan terhadap berbagai senjata, termasuk keris kelak. Meskipun demikian, tidak ada bukti autentik mengenai evolusi perubahan dari belati gaya India menuju keris buda ini.
Kajian ikonografi bangunan dan gaya ukiran pada masa Kadiri-Singasari (abad ke-13 sampai ke-14) menunjukkan kecenderungan pemribumian dari murni India menuju gaya Jawa, tidak terkecuali dengan bentuk keris. Salah satu patung Siwa dari periode Singasari (abad ke-14 awal) memegang "wesi aji" yang mirip keris, berbeda dari penggambaran masa sebelumnya. Salah satu relief rendah (bas-relief) di dinding Candi Penataran juga menunjukkan penggunaan senjata tikam serupa keris. Candi Penataran (abad ke-11 sampai ke-13 M) dari masa akhir Kerajaan Kadiri di Blitar, Jawa Timur.
Keris modern
Sanggar Mpu pembuat keris ditampilkan dalam relief Candi Sukuh.
Belati tikam dan keris koleksi istana Pagarruyung. Belati tikam telah dikenal dari milenium pertama di Nusantara.
Keris modern yang dikenal saat ini diyakini para pemerhati keris memperoleh bentuknya pada masa Majapahit (abad ke-14) tetapi sesungguhnya relief di Candi Bahal peninggalan Kerajaan Panai/Pane (abad ke-11 M), sebagai bagian dari kerajaan Sriwijaya, di Portibi Sumatera Utara, menunjukan bahwa pada abad 10-11M keris modern sebagaimana yang dikenal sekarang sudah menemukan bentuknya, selain itu uji karbon pada keris temuan yang berasal dari Malang Jawa Timur yang ditemukan utuh beserta hulu/dedernya yang terbuat dari tulang sehingga terhadap dedernya dapat dilakukan analisis karbon, menunjukan hasil bahwa keris tersebut berasal dari abad 10M.
Berdasarkan relief keris modern paling awal pada candi Bahal Sumatera Utara dan penemuan keris budha dari Jawa Timur yang sama- sama menunjukan usia dari abad 10M dapatlah diperkirakan bahwa pada sekitar abad 10 masehi mulai tercipta keris dalam bentuk nya yang modern yang asimetris.
Dari abad ke-15, salah satu relief di Candi Sukuh, yang merupakan tempat pemujaan dari masa akhir Majapahit, dengan gamblang menunjukkan seorang empu tengah membuat keris. Relief ini pada sebelah kiri menggambarkan Bhima sebagai personifikasi empu tengah menempa besi, Ganesha di tengah, dan Arjuna tengah memompa tabung peniup udara untuk tungku pembakaran. Dinding di belakang empu menampilkan berbagai benda logam hasil tempaan, termasuk keris.
... . Orang-orang ini [Majapahit] selalu mengenakan pu-la-t'ou (belati? atau beladau?)yang diselipkan pada ikat pinggang. [...], yang terbuat dari baja, dengan pola yang rumit dan bergaris-garis halus pada daunnya; hulunya terbuat dari emas, cula, atau gading yang diukir berbentuk manusia atau wajah raksasa dengan garapan yang sangat halus dan rajin.
— Ma Huan, "Ying-yai Sheng-lan Fai"
Catatan Ma Huan dari tahun 1416, anggota ekspedisi Cheng Ho, dalam "Ying-yai Sheng-lan" menyebutkan bahwa orang-orang Majapahit selalu mengenakan (pu-la-t'ou)yang diselipkan pada ikat pinggang. Mengenai kata Pu-la-t'ou ini, meskipun hanya berdasarkan kemiripan bunyi, banyak yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah "belati", dan karena keris adalah senjata tikam sebagaimana belati maka dianggap pu-la-t'ou menggambarkan keris. Tampaknya masih harus dilakukan penelitian apakah betul pada masa majapahit keris disebut "belati" tetapi terdapat deskripsi yang menggambarkann bahwa "belati" ini adalah keris dan teknik pembuatan pamor telah berkembang baik.[8].
Bisa jadi yang dimaksud oleh Ma Huan dengan Pulat'ou adalah "Beladau". Kata "beladau" lebih menyerupai "Pu- La-T'ou" daripada "belati". Kalau benar yang dimaksud Ma Huan adalah beladau pada maka gambaran Ma Huan tentang senjata yang banyak digunakan di Majapahit ini bukan keris tetapi senjata tradisional sejenis Badik yang sekarang banyak digunakan di Sumatera yang bentuknya melengkung mirip Jambiya, meskipun senjata ini memiliki kecondongan tetapi tidak memiliki ganja dan gandik sehingga tidak dapat digolongkan sebgai keris. Anggapan bahwa yang dimaksud dengan Pu-La-T'ou adalah Beladau pun masih memerlukan penelitian apakah memang pada masa majapahit masyarakat banyak memakai beladau/sejenis badik sebagai senjata.
Tome Pires, penjelajah Portugis dari abad ke-16, menyinggung tentang kebiasaan penggunaan keris oleh laki-laki Jawa[9]. Deskripsinya tidak jauh berbeda dari yang disebutkan Ma Huan seabad sebelumnya.
Berita-berita Portugis dan Perancis dari abad ke-17 telah menunjukkan penggunaan meluas pamor dan pemakaian pegangan keris dari kayu, tanduk, atau gading di berbagai tempat di Nusantara[10].
... setiap laki-laki di Jawa, tidak peduli kaya atau miskin, harus memiliki sebilah keris di rumahnya ... dan tidak ada satu pun laki-laki berusia antara 12 dan 80 tahun bepergian tanpa sebilah keris di sabuknya. Keris diletakkan di punggung, seperti belati di Portugal...
— Tome Pires, "Suma Oriental"
Perkembangan fungsi keris
Pada masa kini, keris memiliki fungsi yang beragam dan hal ini ditunjukkan oleh beragamnya bentuk keris yang ada.
Keris sebagai elemen persembahan sebagaimana dinyatakan oleh prasasti-prasasti dari milenium pertama menunjukkan keris sebagai bagian dari persembahan. Pada masa kini, keris juga masih menjadi bagian dari sesajian. Lebih jauh, keris juga digunakan dalam ritual/upacara mistik atau paranormal. Keris untuk penggunaan semacam ini memiliki bentuk berbeda, dengan pesi menjadi hulu keris, sehingga hulu menyatu dengan bilah keris. Keris semacam ini dikenal sebagai keris sesajian atau "keris majapahit" (tidak sama dengan keris tangguh Majapahit)!.
Pemaparan-pemaparan asing menunjukkan fungsi keris sebagai senjata di kalangan awam Majapahit. Keris sebagai senjata memiliki bilah yang kokoh, keras, tetapi ringan. Berbagai legenda dari periode Demak–Mataram mengenal beberapa keris senjata yang terkenal, misalnya keris Nagasasra Sabukinten.
Laporan Perancis dari abad ke-16 telah menceritakan peran keris sebagai simbol kebesaran para pemimpin Sumatera (khususnya Kesultanan Aceh)[11]. Godinho de Heredia dari Portugal menuliskan dalam jurnalnya dari tahun 1613 bahwa orang-orang Melayu penghuni Semenanjung ("Hujung Tanah") telah memberikan racun pada bilah keris dan menghiasi sarung dan hulu keris dengan batu permata[12].
"Penghalusan" fungsi keris tampaknya semakin menguat sejak abad ke-19 dan seterusnya, sejalan dengan meredanya gejolak politik di Nusantara dan menguatnya penggunaan senjata api. Dalam perkembangan ini, peran keris sebagai senjata berangsur-angsur berkurang. Sebagai contoh, dalam idealisme Jawa mengenai seorang laki-laki "yang sempurna", sering dikemukakan bahwa keris atau curiga menjadi simbol pegangan ilmu/keterampilan sebagai bekal hidup[13][14]. Berkembangnya tata krama penggunaan keris maupun variasi bentuk sarung keris (warangka) yang dikenal sekarang dapat dikatakan juga merupakan wujud penghalusan fungsi keris.
Berbagai cara mengenakan keris berdasarkan Kebudayaan Jawa.
Pada masa kini, kalangan perkerisan Jawa selalu melihat keris sebagai tosan aji atau "benda keras (logam) yang luhur", bukan sebagai senjata. Keris adalah dhuwung, bersama-sama dengan tombak; keduanya dianggap sebagai benda "pegangan" (ageman) yang diambil daya keutamaannya dengan mengambil bentuk senjata tikam pada masa lalu. Di Malaysia, dalam kultur monarki yang kuat, keris menjadi identitas kemelayuan.
Tata cara penggunaan keris berbeda-beda di masing-masing daerah. Di daerah Jawa dan Sunda misalnya, keris ditempatkan di pinggang bagian belakang pada masa damai tetapi ditempatkan di depan pada masa perang. Penempatan keris di depan dapat diartikan sebagai kesediaan untuk bertarung. Selain itu, terkait dengan fungsi, sarung keris Jawa juga memiliki variasi utama: gayaman dan ladrang. Sementara itu, di Sumatra, Kalimantan, Malaysia, Brunei dan Filipina, keris ditempatkan di depan dalam upacara-upacara kebesaran.
Bahan, pembuatan, dan perawatan
Logam dasar yang digunakan dalam pembuatan keris ada dua macam logam adalah logam besi dan logam pamor, sedangkan pesi keris terbuat dari baja. Untuk membuatnya ringan para Empu selalu memadukan bahan dasar ini dengan logam lain. Keris masa kini (nèm-nèman, dibuat sejak abad ke-20) biasanya memakai logam pamor nikel. Keris masa lalu (keris kuna) yang baik memiliki logam pamor dari batu meteorit yang diketahui memiliki kandungan titanium yang tinggi, di samping nikel, kobal, perak, timah putih, kromium, antimonium, dan tembaga. Batu meteorit yang terkenal adalah meteorit Prambanan, yang pernah jatuh pada abad ke-19 di kompleks percandian Prambanan.
Pembuatan keris bervariasi dari satu empu ke empu lainnya, tetapi terdapat prosedur yang biasanya bermiripan. Berikut adalah proses secara ringkas menurut salah satu pustaka[15]. Bilah besi sebagai bahan dasar diwasuh atau dipanaskan hingga berpijar lalu ditempa berulang-ulang untuk membuang pengotor (misalnya karbon serta berbagai oksida). Setelah bersih, bilah dilipat seperti huruf U untuk disisipkan lempengan bahan pamor di dalamnya. Selanjutnya lipatan ini kembali dipanaskan dan ditempa. Setelah menempel dan memanjang, campuran ini dilipat dan ditempa kembali berulang-ulang. Cara, kekuatan, dan posisi menempa, serta banyaknya lipatan akan memengaruhi pamor yang muncul nantinya. Proses ini disebut saton. Bentuk akhirnya adalah lempengan memanjang. Lempengan ini lalu dipotong menjadi dua bagian, disebut kodhokan. Satu lempengan baja lalu ditempatkan di antara kedua kodhokan seperti roti sandwich, diikat lalu dipijarkan dan ditempa untuk menyatukan. Ujung kodhokan lalu dibuat agak memanjang untuk dipotong dan dijadikan ganja. Tahap berikutnya adalah membentuk pesi, bengkek (calon gandhik), dan terakhir membentuk bilah apakah berluk atau lurus. Pembuatan luk dilakukan dengan pemanasan.
Tahap selanjutnya adalah pembuatan ornamen-ornamen (ricikan) dengan menggarap bagian-bagian tertentu menggunakan kikir, gerinda, serta bor, sesuai dengan dhapur keris yang akan dibuat. Silak waja dilakukan dengan mengikir bilah untuk melihat pamor yang terbentuk. Ganja dibuat mengikuti bagian dasar bilah. Ukuran lubang disesuaikan dengan diameter pesi.
Tahap terakhir, yaitu penyepuhan, dilakukan agar logam keris menjadi logam besi baja. Pada keris Filipina tidak dilakukan proses ini. Penyepuhan ("menuakan logam") dilakukan dengan memasukkan bilah ke dalam campuran belerang, garam, dan perasan jeruk nipis (disebut kamalan). Penyepuhan juga dapat dilakukan dengan memijarkan keris lalu dicelupkan ke dalam cairan (air, air garam, atau minyak kelapa, tergantung pengalaman Empu yang membuat). Tindakan penyepuhan harus dilakukan dengan hati-hati karena bila salah dapat membuat bilah keris retak.
Selain cara Penyepuhan yang lazim seperti diatas dalam penyepuhan Keris dikenal pula Sepuh jilat yaitu pada saat logam Keris membara diambil dan dijilati dengan lidah, Sepuh Akep yaitu pada saat logam Keris membara diambil dan dikulum dengan bibir beberapa kali dan Sepuh Saru yaitu pada saat logam Keris membara diambil dan dijepit dengan alat kelamin wanita (Vagina) Sepuh Saru ini yang terkenal adalah Nyi Sombro, bentuk kerisnya tidak besar tapi disesuaikan.
Pemberian warangan dan minyak pewangi dilakukan sebagaimana perawatan keris pada umumnya. Perawatan keris dalam tradisi Jawa dilakukan setiap tahun, biasanya pada bulan Muharram/Sura, meskipun hal ini bukan keharusan. Istilah perawatan keris adalah "memandikan" keris, meskipun yang dilakukan sebenarnya adalah membuang minyak pewangi lama dan karat pada bilah keris, biasanya dengan cairan asam (secara tradisional menggunakan air buah kelapa, hancuran buah mengkudu, atau perasan jeruk nipis). Bilah yang telah dibersihkan kemudian diberi warangan bila perlu untuk mempertegas pamor, dibersihkan kembali, dan kemudian diberi minyak pewangi untuk melindungi bilah keris dari karat baru. Minyak pewangi ini secara tradisional menggunakan minyak melati atau minyak cendana yang diencerkan pada minyak kelapa.
Morfologi
Beberapa istilah di bagian ini diambil dari tradisi Jawa, semata karena rujukan yang tersedia.
Keris atau dhuwung terdiri dari tiga bagian utama, yaitu bilah (wilah atau daun keris), ganja ("penopang"), dan hulu keris (ukiran, pegangan keris). Bagian yang harus ada adalah bilah. Hulu keris dapat terpisah maupun menyatu dengan bilah. Ganja tidak selalu ada, tapi keris-keris yang baik selalu memilikinya. Keris sebagai senjata dan alat upacara dilindungi oleh sarung keris atau warangka.
Bilah keris merupakan bagian utama yang menjadi identifikasi suatu keris. Pengetahuan mengenai bentuk (dhapur) atau morfologi keris menjadi hal yang penting untuk keperluan identifikasi. Bentuk keris memiliki banyak simbol spiritual selain nilai estetika. Hal-hal umum yang perlu diperhatikan dalam morfologi keris adalah kelokan (luk), ornamen (ricikan), warna atau pancaran bilah, serta pola pamor. Kombinasi berbagai komponen ini menghasilkan sejumlah bentuk standar (dhapur) keris yang banyak dipaparkan dalam pustaka-pustaka mengenai keris.
Pengaruh waktu memengaruhi gaya pembuatan. Gaya pembuatan keris tercermin dari konsep tangguh, yang biasanya dikaitkan dengan periodisasi sejarah maupun geografis, serta empu yang membuatnya.
Pegangan keris
Sebuah keris dengan pegangan berbentuk Semar
Pegangan keris (bahasa Jawa: gaman, atau hulu keris) ini bermacam-macam motifnya, untuk keris Bali ada yang bentuknya menyerupai dewa, pedande (pendeta), raksasa, penari, pertapa hutan dan ada yang diukir dengan kinatah emas dan batu mulia dan biasanya bertatahkan batu mirah delima.
Pegangan keris Sulawesi menggambarkan burung laut. Hal itu sebagai perlambang terhadap sebagian profesi masyarakat Sulawesi yang merupakan pelaut, sedangkan burung adalah lambang dunia atas keselamatan. Seperti juga motif kepala burung yang digunakan pada keris Riau Lingga, dan untuk daerah-daerah lainnya sebagai pusat pengembangan tosan aji seperti Aceh, Bangkinang (Riau) , Palembang, Sambas, Kutai, Bugis, Luwu, Jawa, Madura dan Sulu, keris mempunyai ukiran dan perlambang yang berbeda. Selain itu, materi yang dipergunakan pun berasal dari aneka bahan seperti gading, tulang, logam, dan yang paling banyak yaitu kayu.
Untuk pegangan keris Jawa, secara garis besar terdiri dari sirah wingking ( kepala bagian belakang ) , jiling, cigir, cetek, bathuk (kepala bagian depan) ,weteng dan bungkul.
Warangka atau sarung keris
Warangka, atau sarung keris (bahasa Banjar : kumpang), adalah komponen keris yang mempunyai fungsi tertentu, khususnya dalam kehidupan sosial masyarakat Jawa, paling tidak karena bagian inilah yang terlihat secara langsung. Warangka yang mula-mula dibuat dari kayu (yang umum adalah jati, cendana, timoho, dan kemuning). Sejalan dengan perkembangan zaman terjadi penambahan fungsi wrangka sebagai pencerminan status sosial bagi penggunanya. Bagian atasnya atau ladrang-gayaman sering diganti dengan gading.
Secara garis besar terdapat dua bentuk warangka, yaitu jenis warangka ladrang yang terdiri dari bagian-bagian : angkup, lata, janggut, gandek, godong (berbentuk seperti daun), gandar, ri serta cangkring. Dan jenis lainnya adalah jenis wrangka gayaman (gandon) yang bagian-bagiannya hampir sama dengan wrangka ladrang tetapi tidak terdapat angkup, godong, dan gandek.
Aturan pemakaian bentuk wrangka ini sudah ditentukan, walaupun tidak mutlak. Wrangka ladrang dipakai untuk upacara resmi , misalkan menghadap raja, acara resmi keraton lainnya (penobatan, pengangkatan pejabat kerajaan, perkawinan, dll) dengan maksud penghormatan. Tata cara penggunaannya adalah dengan menyelipkan gandar keris di lipatan sabuk (stagen) pada pinggang bagian belakang (termasuk sebagai pertimbangan untuk keselamatan raja ). Sedangkan wrangka gayaman dipakai untuk keperluan harian, dan keris ditempatkan pada bagian depan (dekat pinggang) ataupun di belakang (pinggang belakang).
Dalam perang, yang digunakan adalah keris wrangka gayaman , pertimbangannya adalah dari sisi praktis dan ringkas, karena wrangka gayaman lebih memungkinkan cepat dan mudah bergerak, karena bentuknya lebih sederhana.
Ladrang dan gayaman merupakan pola-bentuk wrangka, dan bagian utama menurut fungsi wrangka adalah bagian bawah yang berbentuk panjang ( sepanjang wilah keris ) yang disebut gandar atau antupan ,maka fungsi gandar adalah untuk membungkus wilah (bilah) dan biasanya terbuat dari kayu ( dipertimbangkan untuk tidak merusak wilah yang berbahan logam campuran ) .
Karena fungsi gandar untuk membungkus , sehingga fungsi keindahannya tidak diutamakan, maka untuk memperindahnya akan dilapisi seperti selongsong-silinder yang disebut pendok . Bagian pendok ( lapisan selongsong ) inilah yang biasanya diukir sangat indah , dibuat dari logam kuningan, suasa ( campuran tembaga emas ) , perak, emas . Untuk daerah diluar Jawa ( kalangan raja-raja Bugis , Goa, Palembang, Riau, Bali ) pendoknya terbuat dari emas , disertai dengan tambahan hiasan seperti sulaman tali dari emas dan bunga yang bertaburkan intan berlian.
Untuk keris Jawa , menurut bentuknya pendok ada tiga macam, yaitu (1) pendok bunton berbentuk selongsong pipih tanpa belahan pada sisinya , (2) pendok blewah (blengah) terbelah memanjang sampai pada salah satu ujungnya sehingga bagian gandar akan terlihat , serta (3) pendok topengan yang belahannya hanya terletak di tengah . Apabila dilihat dari hiasannya, pendok ada dua macam yaitu pendok berukir dan pendok polos (tanpa ukiran).
Wilah
Keris Moro (kalis) dari Sulu, bilah tidak dituakan dan tidak berpamor.
Wilah atau wilahan adalah bagian utama dari sebuah keris, dan juga terdiri dari bagian-bagian tertentu yang tidak sama untuk setiap wilahan, yang biasanya disebut dapur, atau penamaan ragam bentuk pada wilah-bilah (ada puluhan bentuk dapur). Sebagai contoh, bisa disebutkan dapur jangkung mayang, jaka lola , pinarak, jamang murub, bungkul , kebo tedan, pudak sitegal, dll.
Pada pangkal wilahan terdapat pesi , yang merupakan ujung bawah sebilah keris atau tangkai keris. Bagian inilah yang masuk ke pegangan keris ( ukiran) . Pesi ini panjangnya antara 5 cm sampai 7 cm, dengan penampang sekitar 5 mm sampai 10 mm, bentuknya bulat panjang seperti pensil. Di daerah Jawa Timur disebut paksi, di Riau disebut puting, sedangkan untuk daerah Serawak, Brunei dan Malaysia disebut punting.
Pada pangkal (dasar keris) atau bagian bawah dari sebilah keris disebut ganja (untuk daerah semenanjung Melayu menyebutnya aring). Di tengahnya terdapat lubang pesi (bulat) persis untuk memasukkan pesi, sehingga bagian wilah dan ganja tidak terpisahkan. Pengamat budaya tosan aji mengatakan bahwa kesatuan itu melambangkan kesatuan lingga dan yoni, dimana ganja mewakili lambang yoni sedangkan pesi melambangkan lingganya. Ganja ini sepintas berbentuk cecak, bagian depannya disebut sirah cecak, bagian lehernya disebut gulu meled , bagian perut disebut wetengan dan ekornya disebut sebit ron. Ragam bentuk ganja ada bermacam-macam, wilut , dungkul , kelap lintah dan sebit rontal.
Luk, adalah bagian yang berkelok dari wilah-bilah keris, dan dilihat dari bentuknya keris dapat dibagi dua golongan besar, yaitu keris yang lurus dan keris yang bilahnya berkelok-kelok atau luk. Salah satu cara sederhana menghitung luk pada bilah , dimulai dari pangkal keris ke arah ujung keris, dihitung dari sisi cembung dan dilakukan pada kedua sisi seberang-menyeberang (kanan-kiri), maka bilangan terakhir adalah banyaknya luk pada wilah-bilah dan jumlahnya selalu gasal ( ganjil) dan tidak pernah genap, dan yang terkecil adalah luk tiga (3) dan terbanyak adalah luk tiga belas (13). Jika ada keris yang jumlah luk nya lebih dari tiga belas, biasanya disebut keris kalawija, atau keris tidak lazim.
Pasikutan, tangguh keris, dan perkembangan pada masa kini
Lihat pula artikel Tangguh keris.
Yang dimaksud dengan pasikutan adalah "roman" atau kesan emosi yang dibangkitkan oleh wujud suatu keris. Biasanya, personifikasi disematkan pada suatu keris, misalnya suatu keris tampak seperti "bungkuk", "tidak bersemangat", "riang", "tidak seimbang", dan sebagainya[16]. Kemampuan menengarai pasikutan merupakan tahap lanjut dalam mendalami ilmu perkerisan dan membawa seseorang pada panangguhan keris.
Langgam/gaya pembuatan suatu keris dipengaruhi oleh zaman, tempat tinggal dan selera empu yang membuatnya. Dalam istilah perkerisan Jawa, langgam keris menurut waktu dan tempat ini diistilahkan sebagai tangguh. Tangguh dapat juga diartikan sebagai "perkiraan", maksudnya adalah perkiraan suatu keris mengikuti gaya suatu zaman atau tempat tertentu. "Penangguhan" keris pada umumnya dilakukan terhadap keris-keris pusaka, meskipun keris-keris baru dapat juga dibuat mengikuti tangguh tertentu, tergantung keinginan pemilik keris atau empunya.
Tangguh keris tidak bersifat mutlak karena deskripsi setiap tangguh pun dapat bersifat tumpang tindih. Selain itu, pustaka-pustaka lama tidak memiliki kesepakatan mengenai empu-empu yang dimasukkan ke dalam suatu tangguh. Hal ini disebabkan tradisi lisan yang sebelum abad ke-20 dipakai dalam ilmu padhuwungan.
Meskipun tangguh tidak identik dengan umur, tangguh keris (Jawa) yang tertua yang dapat dijumpai saat ini adalah tangguh Buda (atau keris Buda). Keris modern pusaka tertua dianggap berasal dari tangguh Pajajaran, yaitu dari periode ketika sebagian Jawa Tengah masih di bawah pengaruh Kerajaan Galuh. Keris pusaka termuda adalah dari masa pemerintahan Pakubuwana X (berakhir 1939). Selanjutnya, kualitas pembuatan keris terus merosot, bahkan di Surakarta pada dekade 1940-an tidak ada satu pun pandai keris yang bertahan [17].
Kebangkitan seni kriya keris di Surakarta dimulai pada tahun 1970, dibidani oleh K.R.T. Hardjonagoro (Go Tik Swan) dan didukung oleh Sudiono Humardani[17], melalui perkumpulan Bawa Rasa Tosan Aji. Perlahan-lahan kegiatan pandai keris bangkit kembali dan akhirnya ilmu perkerisan juga menjadi satu program studi pada Sekolah Tinggi Seni Indonesia Surakarta (sekarang ISI Surakarta).
Keris-keris yang dibuat oleh para pandai keris sekarang dikenal sebagai keris kamardikan ("keris kemerdekaan"). Periode ini melahirkan beberapa pandai keris kenamaan dari Solo[17] seperti KRT. Supawijaya (Solo), Pauzan Pusposukadgo (Solo), tim pandai keris STSI Surakarta, Harjosuwarno (bekerja pada studio milik KRT Hardjonagoro di Solo), Suparman Wignyosukadgo (Solo)[18].
Keris legendaris
Keris Mpu Gandring
Keris Pusaka Setan Kober
Keris Kyai Sengkelat
Keris Pusaka Nagasasra Sabuk Inten
Keris Kyai Carubuk
Keris Kyai Condong Campur
Keris Taming Sari
Keris Si Ginje
sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Keris
Baca Selengkapnya >>
Kujang
Kujang adalah sebuah senjata unik dari daerah Jawa Barat. Kujang mulai dibuat sekitar abad ke-8 atau ke-9, terbuat dari besi, baja dan bahan pamor, panjangnya sekitar 20 sampai 25 cm dan beratnya sekitar 300 gram.
Kujang merupakan perkakas yang merefleksikan ketajaman dan daya kritis dalam kehidupan juga melambangkan kekuatan dan keberanian untuk melindungi hak dan kebenaran. Menjadi ciri khas, baik sebagai senjata, alat pertanian, perlambang, hiasan, ataupun cindera mata.
Menurut Sanghyang siksakanda ng karesian pupuh XVII, kujang adalah senjata kaum petani dan memiliki akar pada budaya pertanian masyarakat Sunda.
Deskripsi
Kujang dikenal sebagai benda tradisional masyarakat Jawa Barat (Sunda) yang memiliki nilai sakral serta mempunyai kekuatan magis. Beberapa peneliti[siapa?] menyatakan bahwa istilah "kujang" berasal dari kata kudihyang (kudi dan Hyang. Kujang (juga) berasal dari kata Ujang, yang berarti manusia atau manusa. Manusia yang sakti sebagaimana Prabu Siliwangi.
Kudi diambil dari bahasa Sunda Kuno yang artinya senjata yang mempunyai kekuatan gaib sakti, sebagai jimat, sebagai penolak bala, misalnya untuk menghalau musuh atau menghindari bahaya/penyakit[rujukan?]. Senjata ini juga disimpan sebagai pusaka, yang digunakan untuk melindungi rumah dari bahaya dengan meletakkannya di dalam sebuah peti atau tempat tertentu di dalam rumah atau dengan meletakkannya di atas tempat tidur (Hazeu, 1904 : 405-406). Sementara itu, Hyang dapat disejajarkan dengan pengertian Dewa dalam beberapa mitologi, namun bagi masyarakat Sunda Hyang mempunyai arti dan kedudukan di atas Dewa, hal ini tercermin di dalam ajaran “Dasa Prebakti” yang tercermin dalam naskah Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian disebutkan “Dewa bakti di Hyang”.
Secara umum, Kujang mempunyai pengertian sebagai pusaka yang mempunyai kekuatan tertentu yang berasal dari para dewa (=Hyang), dan sebagai sebuah senjata, sejak dahulu hingga saat ini Kujang menempati satu posisi yang sangat khusus di kalangan masyarakat Jawa Barat (Sunda). Sebagai lambang atau simbol dengan niali-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya, Kujang dipakai sebagai salah satu estetika dalam beberapa lambang organisasi serta pemerintahan. Disamping itu, Kujang pun dipakai pula sebagai sebuah nama dari berbagai organisasi, kesatuan dan tentunya dipakai pula oleh Pemda Propinsi Jawa Barat.
Di masa lalu Kujang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Sunda karena fungsinya sebagai peralatan pertanian. Pernyataan ini tertera dalam naskah kuno Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian (1518 M) maupun tradisi lisan yang berkembang di beberapa daerah diantaranya di daerah Rancah, Ciamis. Bukti yang memperkuat pernyataan bahwa kujang sebagai peralatan berladang masih dapat kita saksikan hingga saat ini pada masyarakat Baduy, Banten dan Pancer Pangawinan di Sukabumi.
"Segala macam hasil tempaan, ada tiga macam yang berbeda. Senjata sang prabu ialah: pedang, abet (pecut), pamuk, golok, peso teundeut, keris. Raksasa yang dijadikan dewanya, karena digunakan untuk membunuh. Senjata orang tani ialah: kujang, baliung, patik, kored, pisau sadap. Detya yang dijadikan dewanya, karena digunakan untuk mengambil apa yang dapat dikecap dan diminum. Senjata sang pendeta ialah: kala katri, peso raut, peso dongdang, pangot, pakisi. Danawa yang dijadikan dewanya, karena digunakan untuk mengerat segala sesuatu, Itulah ketiga jenis senjata yang berbeda pada sang prebu, pada petani, pada pendeta. Demikianlah bila kita ingin tahu semuanya, tanyalah pandai besi."
— Sanghyang siksakanda ng karesian pupuh XVII.
Dengan perkembangan kemajuan, teknologi, budaya, sosial dan ekonomi masyarakat Sunda, Kujang pun mengalami perkembangan dan pergeseran bentuk, fungsi dan makna. Dari sebuah peralatan pertanian, kujang berkembang menjadi sebuah benda yang memiliki karakter tersendiri dan cenderung menjadi senjata yang bernilai simbolik dan sakral. Wujud baru kujang tersebut seperti yang kita kenal saat ini diperkirakan lahir antara abad 9 sampai abad 12.
Bagian-bagian Kujang
Karakteristik sebuah kujang memiliki sisi tajaman dan nama bagian, antara lain : papatuk/congo (ujung kujang yang menyerupai panah), eluk/silih (lekukan pada bagian punggung), tadah (lengkungan menonjol pada bagian perut) dan mata (lubang kecil yang ditutupi logam emas dan perak). Selain bentuk karakteristik bahan kujang sangat unik cenderung tipis, bahannya bersifat kering, berpori dan banyak mengandung unsur logam alam.
Dalam Pantun Bogor sebagaimana dituturkan oleh Anis Djatisunda (996-2000), kujang memiliki beragam fungsi dan bentuk. Berdasarkan fungsi, kujang terbagi empat antara lain : Kujang Pusaka (lambang keagungan dan pelindungan keselamatan), Kujang Pakarang (untuk berperang), Kujang Pangarak (sebagai alat upacara) dan Kujang Pamangkas (sebagai alat berladang). Sedangkan berdasarkan bentuk bilah ada yang disebut Kujang Jago (menyerupai bentuk ayam jantan), Kujang Ciung (menyerupai burung ciung), Kujang Kuntul (menyerupai burung kuntul/bango), Kujang Badak (menyerupai badak), Kujang Naga (menyerupai binatang mitologi naga) dan Kujang Bangkong (menyerupai katak). Disamping itu terdapat pula tipologi bilah kujang berbentuk wayang kulit dengan tokoh wanita sebagai simbol kesuburan.
Mitologi
Menurut orang tua ada yang memberikan falsafah yang sangat luhur terhadap Kujang sebagai;
Ku-Jang-ji rek neruskeun padamelan sepuh karuhun urang
Janji untuk meneruskan perjuangan sepuh karuhun urang/ nenek moyang yaitu menegakan cara-ciri manusa dan cara ciri bangsa. Apa itu?
Cara-ciri Manusia ada 5
Welas Asih (Cinta Kasih),
Tatakrama (Etika Berprilaku),
Undak Usuk (Etika Berbahasa),
Budi Daya Budi Basa,
Wiwaha Yuda Na Raga ("Ngaji Badan".
Cara-ciri Bangsa ada 5
Rupa,
Basa,
Adat,
Aksara,
Kebudayaan
Sebetulnya masih banyak falsafah yang tersirat dari Kujang yang bukan sekedar senjata untuk menaklukan musuh pada saat perang ataupun hanya sekedar digunakan sebagai alat bantu lainnya.
Sejarah Bentuk Kujang
Nilai Kujang sebagai sebuah jimat atau azimat, pertama kali muncul dalam sejarah Kerajaan Padjadjaran Makukuhan dan Panjalu. Tepatnya pada masa pemerintahan Prabu Kudo Lalean(disebut juga Prabu Kuda Lelean di tanah Sunda dan Kerajaan Panjalu Ciamis). Prabu Kuda Lelean / Kudo lalean juga dikenal sebagai Hyang Bunisora dan Batara Guru di Jampang karena menjadi seorang petapa atau resi yang mumpuni di Jampang (Sukabumi).
Sejak itu, Kujang secara berangsur-angsur dipergunakan para raja dan bangsawan Kerajaan itu sebagai lambang kewibawaan dan kesaktian. Suatu ketika, Prabu Kudo Lalean tengah melakukan tapa brata di suatu tempat. Tiba-tiba sang prabu mendapat ilham untuk mendesain ulang bentuk Kujang, yang selama ini dipergunakan sebagai alat pertanian.
Anehnya, desain terbaru yang ada di benak sang Prabu, bentuknya mirip dengan Pulau “Djawa Dwipa”, yang dikenal sebagai Pulau Jawa pada masa kini. Nah, setelah mendapat ilham itu, segera prabu Kudo Lalean menugaskan Mpu Windu Supo, seorang pandai besi dari keluarga kerajaan. Ia diminta membuat mata pisau seperti yang ada di dalam pikiran sang Prabu. Mulanya, Mpu Windu Supo gusar soal bentuk senjata yang mesti dibuatnya. Maka sebelum melakukan pekerjaan, Mpu Windu Supo melakukan meditasi, meneropong alam pikiran sang prabu. Akhirnya didapatlah sebuah bayangan tetang purwa rupa (prototype) senjata seperti yang ada dalam pikiran Kudo Lalean.
Setelah meditasinya usai, Mpu Windu Supo memulai pekerjaannya. Dengan sentuhan-sentuhan magis yang diperkaya nilai-nilai filosofi spiritual, maka jadilah sebuah senjata yang memiliki kekuatan tinggi. Inilah sebuah Kujang yang bentuknya unik, dan menjadi sebuah objek bertenaga gaib. Senjata ini memiliki 2 buah karakteristik yang mencolok. Bentuknya menyerupai Pulau Jawa dan terdapat 3 lubang di suatu tempat pada mata pisaunya. Inilah sebuah senjata yang pada generasi mendatang selalu berasosiasi dengan Kerajaan Padjadjaran Makukuhan.
Bentuk Pulau Jawa sendiri merupakan filosofi dari cita-cita sang Prabu, untuk menyatukan kerajaan-kerajaan kecil tanah Jawa menjadi satu kerajaan yang dikepalai Raja Padjadjaran Makukuhan. Sementara tiga lubang pada pisaunya melambangkan Trimurti, atau tiga aspek Ketuhanan dari agama Hindu, yang juga ditaati oleh Kudo Lalea. Tiga aspek Ketuhanan menunjuk kepada Brahma, Vishnu, dan Shiva. Trinitas Hindu (Trimurti) juga diwakili 3 kerajaan utama pada masa itu. Kerajaan-kerajaan itu antara lain Pengging Wiraradya, yang berlokasi di bagian Timur Jawa; Kerajaan Kambang Putih, yang berlokasi di bagian Utara Jawa, dan Kerajaan Padjadjaran Makukuhan, berlokasi di Barat.
Bentuk Kujang berkembang lebih jauh pada generasi mendatang. Model-model yang berbeda bermunculan. Ketika pengaruh Islam tumbuh di masyarakat, Kujang telah mengalami reka bentuk menyerupai huruf Arab “Syin”. Ini merupakan upaya dari wilayah Pasundan, yakni Prabu Kian Santang(Dikenal juga dengan Nama Prabu Borosngora ,dan Bunisora Suradipati dari kerajaan panjalu), yang berkeinginan meng-Islamkan rakyat Pasundan. Akhirnya filosofi Kujang yang bernuansa Hindu dan agama dari kultur yang lampau, direka ulang sesuai dengan filosofi ajaran Islam. Syin sendiri adalah huruf pertama dalam sajak (kalimat) syahadat dimana stiap manusia bersaksi akan Tuhan yang Esa dan Nabi Muhammad sebagai utusan-Nya. Dengan mengucap kalimat syahadat dan niat di dalam hati inilah, maka setiap manusia secara otomatis masuk Islam.
Manifestasi nilai Islam dalam senjata Kujang adalah memperluas area mata pisau yang menyesuaikan diri dengan bentuk dari huruf Syin. Kujang model terbaru seharusnya dapat mengingatkan si pemiliknya dengan kesetiannya kepada Islam dan ajarannya. Lima lubang pada Kujang telah menggantikan makna Trimurti. Kelima lubang ini melambangkan 5 tiang dalam Islam (rukun Islam). Sejak itulah model Kujang menggambarkan paduan dua gaya yang didesain Prabu Kudo Lalean dan Prabu Kian Santang. Namun wibawa Kujang sebagai senjata pusaka yang penuh “kekuatan lain” dan bisa memberi kekuatan tertentu bagi pemiliknya, tetap melekat.
Dalam perkembangannya, senjata Kujang tak lagi dipakai para raja dan kaum bangsawan. Masyarakat awam pun kerap menggunakan Kujang sama seperti para Raja dan bangsawan. Di dalam masyarakat Sunda, Kujang kerap terlihat dipajang sebagai mendekorasi rumah.
Konon ada semacam keyakinan yang berkait dengan keberuntungan, perlindungan, kehormatan, kewibawaan dan lainnya. Namun, ada satu hal yang tak boleh dilakukan. Yakni memajang Kujang secara berpasangan di dinding dengan mata pisau yang tajam sebelah dalam saling berhadapan. Ini merupakan tabuatau larangan. Selain itu, tidak boleh seorangpun mengambil fotonya sedang berdiri diantara 2 Kujang dalam posisi tersebut. Kabarnya, ini akan menyebabkan kematian terhadap orang tersebut dalam waktu 1 tahun, tidak lebih tapi bisa kurang.
sumber:http://id.wikipedia.org/wik/ kujang
Baca Selengkapnya >>
Minggu, 04 November 2012
Mengingat Mati
KESEMBILAN MAQAM RUHANI YANG TELAH KAMI SEBUTKAN TERDAHULU BUKANLAH SATU KATEGORI YANG BERDIRI SENDIRI-SENDIRI. JUSTRU SEBAGIAN DIANTARANYA MENUNJUKKAN ESENSI MAQAM LAINNYA, SEPERTI PRINSIP ATAU MAQAM CINTA (MAHABBAH) DAN PRINSIP ATAU MAQAM RIDHA (RELA TERHADAP KETETAPAN ALLAH); KEDUANYA MERUPAKAN MAQAM TERTINGGI. DI ANTARA MAQAM TERSEBUT SALING BERKAIT DENGAN MAQAM LAINNYA, SEPERTI MAQAM TOBAT DAN ZUHUD; MAQAM TAKUT (KHAUF) DAN SABAR. SEBAB, TOBAT ITU MERUPAKAN TINDAKAN KEMBALI DARI JALAN YANG MENJAUHKAN (DIRI DARI ALLAH) MENUJU JALAN YANG MENDEKATKAN DIRI KEPADA-NYA.
Sedangkan zuhud merupakan tindakan meninggalkan ragam kesibukan yang menghalangi pendekatan diri kepada-Nya; rasa takut (al-khauf) merupakan cambuk yang menggiring perilaku untuk meninggalkan kesibukan-kesibukan tersebut. Sabar adalah perjuangan ruhani melawan ragam nafsu yang menghalangi jalan pendekatan diri kepada-Nya.
Jadi, masing-masing maqam tersebut tidak berdiri sendiri, akan tetapi saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, melalui ma’rifat dan mahabbah, yang berdiri sendiri. Hanya saja, ma’rifat dan mahabbah tidak dapat berwujud sempurna, kecuali dengan cara menafikan rasa cinta kepada selain Allah dalam kalbu. Untuk kepentingan tersebut memerlukan al-khauf, sabar dan zuhud. Di antara hal yang besar manfaat dan fungsinya dalam hal ini adalah mengingat akan mati. Inilah pembahasan yang kami maksudkan.
Syariat memberikan imbalan pahala yang besar terhadap orang yang suka mengingat mati. Sebab dengan mengingat mati, akan menyulitkan dirinya dalam mencintai dunia, selain memutus hubungan hati dengan dunia itu sendiri.
Allah Swt. berfirman: “Katakanlah, ‘Sesungguhnya kematian yang kamu Iari dari padanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.” (Q.s. Al-Jumu’ah: 8).
Rasulullah Saw. bersabda: “Perbanyaklah mengingat penghancur kelezatan-kelezatan!” (Al-Hadis).
Beliau juga bersabda, “Barangsiapa tidak menyukai pertemuan dengan Allah, Allah pun tidak suka bertemu dengannya.”
Aisyah r.a. bertanya kepada Rasulullah Saw, “Wahai Rasulullah, adakah seseorang yang dikumpulkan bersama para syuhada’ (orang yang mati syahid)?” tanya Aisyah r.a.
“Benar,” jawab Rasulullah, “yaitu, orang yang mengingat mati duapuluh kali dalam sehari semalam.”
Rasulullah Saw. melintasi sebuah majelis yang penuh dengan gelak tawa, lalu beliau bersabda, “Campurilah majelis kalian dengan pengaruh kelezatan-kelezatan!”
“Apakah itu?” di antara mereka mengajukan pertanyaan.
“Maut,“ jawab beliau singkat.
Rasulullah Saw. bersabda, “Andaikata binatang-binatang itu tahu akan kematian sebagaimana manusia (mengetahuinya), tentu kalian tidak akan makan daging yang gemuk darinya.”
Sabda beliau pula, “Cukup maut sebagai pemberi peringatan.”
Sabdanya: “Aku tinggalkan dua pemberi peringatan di tengah-tengah kalian, yang diam dan dapat berbicara. Yang diam adalah maut, sedangkan yang berbicara adalah Al-Qur’an.” (Al-Hadis).
Ada seorang laki-laki yang disebut-sebut di sisi Rasulullah Saw, orang itu selalu dipuji dengan baik. Lalu Rasulullah Saw bertanya, “Bagaimana teman kalian itu menyebut mati?”
“Kami hampir tidak pernah mendengar dia mengingat mati,” jawab mereka.
“(Jika demikian), maka sesungguhnya teman kalian itu bukanlah di situ,” jawab beliau.
Seorang sahabat dan kaum Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling cerdas dan mulia?” tanya seorang laki-laki dan (kaum) Anshar.
“Yang paling banyak mengingat mati di antara mereka, dan yang paling banyak (tekun) mempersiapkan diri menghadapi kematian. Mereka itulah orang-orang yang paling cerdas, mereka pergi dengan kelegaan dunia dan kemuliaan akhirat,” sabda beliau.
MANFAAT INGAT KEMATIAN
Mati merupakan persoalan besar, sekaligus masalah yang luar biasa. Tiada sesuatu pun yang luar biasa melebihi kematian ini. Mengingat mati besar manfaatnya. Kematian dapat mempersempit kehidupan dunia dan menjadikan hati benci pada dunia.
Membenci duniawi merupakan pangkal segala kebaikan, sebagaimana cinta dunia merupakan pangkal dari segala kesalahan.
Bagi orang ‘arif (ahli ma’rifat) mengingat Allah itu memiliki dua fungsi dan kegunaan: Pertama, benci pada dunia, dan kedua, rindu akhirat.
Orang yang mencintai —tidak mustahil— pasti merasakan rindu. Rindu pada hal-hal yang bisa diraba, pengertiannya adalah, penyempurnaan fantasi untuk mencapai pada penyaksian langsung.
Rasa rindu kepada-Nya pasti bisa dicapai melalui fantasi, tanpa penglihatan dengan mata.
Hal-ihwal akhirat dan kenikmatannya berikut keindahan hadirat ketuhanan, bagi orang ‘arif diketahui dalam bentuk seakan-akan dia melihat dari balik tirai tipis pada waktu mendung dan cahaya remang. Dia merindukan kesempunaan itu melalui tajalli dan musyahadah. Dia tahu bahwa hal tersebut tidak akan terjadi, kecuali dengan maut; karenanya dia tidak benci mati, sebab dia tidak membenci pertemuan dengan Allah Swt, bahkan dia menyukai pertemuan dengan-Nya.
Orientasi duniawi muncul disebabkan oleh kurangnya mengingat mati. Cara untuk bertafakur pada kematian ialah, hendaklah seseorang mengosongkan pikiran dan ingatannya selain kematian. Lalu duduk berkhalwat dan mengendalikan ingatan tentang mati dengan lubuk kalbunya. Mula-mula ia mengingat tentang sahabat-sahabatnya yang telah lalu (meninggal dunia), mengingat mereka satu persatu, lalu mengingat sifat rakus, ambisi, angan-angan dan kecintaan mereka terhadap kedudukan dan harta. Kemudian mengingat pergulatan mereka menjelang direnggut maut dan penyesalannya menyia-nyiakan waktu dan umur.
Selanjutnya bertafakur tentang tubuh-tubuh mereka: Bagaimana tubuh-tubuh tersebut terobek-robek dalam tanah dan menjadi bangkai yang dimakan ulat. Lalu, mengembalikan kepada dirinya, bahwa dirinya seperti salah seorang di antara mereka: Angan-angannya seperti angan-angan mereka dan pergulatannya (nanti menjelang kematian) seperti pergulatan mereka. Kemudian perhatiannya dialihkan pada anggota-anggota tubuhnya, bagaimana nanti ia menjadi remuk; selanjutnya dialihkan pada biji matanya, ketika nanti ia dimakan ulat; pada lidahnya ketika lidah itu menjadi usang kemudian menjadi bangkai di dalam mulutnya.
Apabila Anda melakukan hal itu, maka bagi Anda dunia atau harta-benda itu kecil dan hina, dan Anda menjadi bahagia. Sebab, orang yang bahagia itu adalah orang yang dapat mengambil pelajaran dari orang lain. Karena itulah Rasulullah Saw bersabda:
“Hai manusia, seakan-akan maut itu telah ditetapkan kepada selain kita, seakan-akan kebenaran itu telah diwajibkan kepada selain kita, dan seakan-akan orang-orang mati yang kita antarkan baru saja pergi, mereka kembali kepada kita, kita tempatkan mereka di makam-makamnya dan kita makan harta-harta peninggalan (warisan)nya, seakan-akan kita (hidup) kekal setelah mereka. Kita melupakan setiap peringatan dan aman (terbebas) dari bencana.” (Al-Hadis).
LAMUNAN PANJANG
Lamunan panjang merupakan akar dari kelalaian mengingat mati. Lamunan itu merupakan kebodohan yang sebenarnya. Karena itulah Rasulullah Saw. bersabda kepada Abdullah bin Umar r.a.: “Jika masuk waktu pagi, jangan kamu bicarai dirimu tentang sore har. Bila masuk waktu sore, jangan kamu bicarai dirimu tentang pagi. Ambil (kesempatan) dari hidupmu untuk matimu, dari sehatmu untuk sakitmu, sebab kamu hai Abdullah, tidak tahu apa namamu esok hari.” (Al-Hadis).
Rasulullah Saw juga bersabda, “Ada dua kebiasaan (perangai) yang paling aku takutkan pada ummatku, yaitu: menuruti hawa nafsu dan lamunan panjang.”
Usamah membeli budak wanita sampai dua bulan dengan harga seratus, lalu Rasulullah Saw. berkata:
“Apakah kalian tidak merasa heran kepada Usamah, orang yang membeli (budak wanita) sampai dua bulan? Sungguh Usamah itu panjang lamunannya. Demi jiwaku yang ada pada kekuasaan-Nya, aku tidak akan mengejapkan kedua mataku, kecuali aku telah mengira bahwa tempat tumbuhnya bulu pelupuk mata tidak dapat mengatup hingga Allah mencabut ruhku. Aku tidak akan mengangkat kedua mataku, sedangkan aku mengira bahwa dirikulah sebenarnya yang menaruhnya hingga aku dimatikan, dan aku tidak akan menelan sesuap (makanan), kecuali aku mengira bahwa aku tidak akan memasukkannya ke tenggorokan hingga aku tersekat dengannya karena menjelang kematian.”
Kemudian beliau bersabda, “Hai anak Adam, jika kalian berakal, maka hendaklah kalian perhitungkan diri kalian dengan kematian. Demi jiwaku yang ada pada kekuasaan-Nya, sesungguhnya apa yang dijanjikan kepada kalian pasti tiba, dan kalian bukan tidak mampu.”
Rasulullah Saw. bersabda, “Generasi pertama dan ummat ini selamat dengan keyakinan dan kezuhudan, dan akhir ummat ini menjadi binasa karena sifat kikir dan panjang angan-angan.”
Dan Rasulullah Saw. bersabda, “Apakah kalian semua ingin masuk surga?”
“Benar,” jawab mereka.
“Pendekkanlah angan-angan kalian, jadikan ajal kalian ada di hadapan mata kalian, dan malulah kepada Allah dengan sebenar-benarnya,” sabda beliau.
KEMATIAN DIMATA ORANG ARIF
Orang ‘arif yang paripurna tidak putus-putus menyebut dan mengingat Allah, tidak lagi mengingat mati, bahkan dia itu fana’ dalam tauhid. Dia tidak pernah menoleh ke masa lalu dan masa depan, tidak pula keadaan dari sisi bahwa itu sekadar keadaan. Dia adalah anak waktunya, patuh kepada sang waktu. Maksudnya, dia seperti orang yang menyatu dengan yang diingat atau disebutkannya. Kami tidak menyatakan bahwa dia menyatu dengan Dzat Allah Swt. Hal ini jangan Anda rasionalisasikan, nanti Anda tergelincir dan salah, kemudian buruk sangka.
Orang ‘arif tidak lagi merasakan rasa takut/cemas (khauf) dan rasa berharap (raja’), karena khauf dan raja’ itu adalah cambuk yang menggiring seorang hamba kepada suatu kondisi yang penuh dengan rasa. Lalu bagaimana ia akan mengingat mati, padahal tujuan mengingat mati itu adalah agar hubungan ikatan kalbunya dengan apa yang bisa ditinggalkan setelah kematian itu terputus.
Sedangkan seorang ‘arif telah mengalami mati, dalam kaitannya dengan hak dunia dan apa saja yang akan ia tinggalkan dengan terjadinya kematian itu. Dia juga bebas dari orientasi kepada akhirat, apalagi pada dunia. Selain Allah Swt, baginya rendah dan hina. Maut baginya merupakan penyingkapan tirai agar tambah jelas dan yakin. Inilah makna ucapan Sayyidina Ali r.a, “Jika tirai itu telah dibuka, maka belum bisa menambah keyakinan bagiku.”
Orang yang melihat orang lain dari balik tirai, keyakinannya belum bertambah dengan tersingkapnya tirai, hanya saja, bertambah jelas.
Maka mengingat mati itu dibutuhkan oleh orang yang kalbunya masih menoleh pada dunia, agar dia tahu bahwa dia akan berpisah dan meninggalkannya, sehingga dia tidak selalu cinta dunia. Karena itulah, Rasulullah Saw. bersabda:
“Sesungguhnya Ruhul Quds (Jibril) membisik dalam hatiku, ‘Cintailah apa yang kamu cintai, sesungguhnya kamu akan berpisah dan meninggalkannya. Puaskanlah hidupmu, sebab sesungguhnya kamu itu adalah mayit. Dan beramallah sesukamu, karena sesungguhnya kamu mendapat imbalan dengannya’.”
HAKIKAT DAN ESENSI MATI
Barangkali Anda ingin tahu hal-ihwal dan hakikat mati. Anda tidak akan pernah mengetahui hal itu sebelum
Anda tahu tentang hakikat hidup. Anda tidak akan pernah mengetahui hakikat hidup sebelum Anda tahu
tentang ruh; itu adalah diri Anda, esensi dan jatidiri Anda. Ruh adalah hal yang tersembunyi dalam diri Anda.
Anda jangan terlalu giat untuk mengenal Tuhan sebelum Anda kenal diri Anda. Maksud kami dengan diri Anda adalah ruh Anda, sesuatu yang dinisbatkan kepada Allah Swt. dalam firman-Nya yang berbunyi, “Katakanlah, ‘Ruh itu termasuk urusan T uhanku’.” (Q.s. Al-Isra’: 85).
Dan dalam firman-Nya yang berbunyi, “Dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku.” (Q.s. Al-Hijr: 29).
Dimaksud ayat tersebut bukan ruh jasad yang halus, yang merupakan pembawa energi indera dan gerak, yang bersumber dari hati dan menyebar ke seluruh tubuh; menyebar ke seluruh rongga urat-urat yang berdenyut.
Dari Situ mengalir cahaya indera penglihatan pada mata, cahaya indera pendengaran pada telinga, dan pada seluruh kekuatan dan indera-indera lainnya; sebagaimana cahaya pelita mengalir ke seluruh sisi rumah. Ruh Ini sama dengan ruh binatang, ia bisa menjadi binasa dengan maut, sebab itu adalah uap yang kematangannya terus stabil ketika minyaknya masih stabil. Bila minyak itu telah labil, ia jadi rusak sebagaimana cahaya yang mengalir dari pelita itu punah ketika pelita itu padam, karena minyaknya telah habis, atau karena dipadamkan.
Ruh semacam ini menjadi binasa (rusak) dengan terputusnya makanan (bagi manusia atau binatang), karena makanan bagi ruh tersebut minyak bagi pelita. Pembunuhan terhadapnya seperti tiupan pada pelita. Ruh semacam ini, kesehatan dan stabilitasnya menjadi garapan ilmu kedokteran. Ruh ini tidak memikul ma’rifat dan amanat
sumber: cahaya sufi.com
Baca Selengkapnya >>
Senin, 29 Oktober 2012
BIOGRAFI USTAD DANU
Nama : Ir. Djoko Ismanu Herlambang
Lahir : di Pati tanggal 4 Desember 1964
Alamat : kini tinggal di Sleman, Yogyakarta,
Lulusan : sarjana teknik sipil UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta.
Keterangan : lebih dikenal dengan panggilan Ustadz Mas Dhanu. Selama bertahun-tahun beliau mempelajari, memperdalam dan mempraktikan isi AlQur'an dan Assunnah, sehingga dari sanalah ALLAH SWT memberikan kepahaman kepada beliau, menemukan hubungan yang erat antara sakit dengan akhlak seseorang
KEGIATAN DI MEDIA ELEKTRONIK:
* Pengisi acara Siraman Qolbu Bengkel Hati di Televisi Pendidikan Indonesia setiap hari Minggu Jam 04:30 - 06:00 WIB dan hari Senin Jam 04.30 - 05.30 WIB
* Talkshow interaktif di Radio Unisi 104.5 FM Yogyakarta, setiap hari Jum'at Jam 15:00-16:00 WIB dalam rubrik "Kesehatan dan Solusinya"
* Narasumber pada acara Bening Hati di Radio Delta 99.1 FM Jakarta pada program Indonesia Siesta yang direlay di 22 kota. 2007
* Pengisi acara Mata Hati di Televisi O Channel Jakarta setiap hari Kamis dan Sabtu. 2006 - 2007
* Pengisi acara Satu Juta Maaf di Televisi O Channel Jakarta selama bulan Ramadhan 1427H. 2006
* Pengisi acara Cermin di TVRI Yogyakarta sebulan sekali pada hari Jum'at.
* Bintang Tamu acara rubrik Kesehatan Keluarga di RRI Pro3 dan RRI Pro4
KEGIATAN SEMINAR, CERAMAH DAN PENGAJIAN:
* Ceramah / Pengajian rutin di Masjid AnNida - TPI Jakarta setiap Hari Minggu dan Senin
* Ceramah/Pengajian di hadapan ribuan TKI di Hongkong atas sponsor dari tabloid Nyata, Kalbe dan Konjen RI
* Narasumber pada acara seminar "Penanganan Kanker Cerviks melalui metode medis dan psikoterapi akhlak mulia " yang diadakan oleh Jami'ah Sekolah Al Azhar – Bekasi
* Narasumber pada acara seminar di Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Solo Jurusan Psikologi
* Narasumber pada acara seminar “Penyakit Jantung dari Sisi Medis dan Psikoterapi”, Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, dengan pembicara Dr Soesilo Wibowo SpJp (Spesialis jantung dan pembuluh darah) dan Prof Dr Farid Anfasa Moeloek, SpOg (Ketua konsil Kedokteran Indonesia, Mantan Menteri Kesehatan RI). 2007
* Ceramah di Forum komunikasi majlis Taklim Darrul Hawli yang di hadiri oleh 28 majlis taklim di Bekasi Timur, juga di hadiri oleh Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf dari Tebet Jakarta Selatan. 2007
* Ceramah/ pengajian diberbagai daerah di D.I. Yogyakarta: Wates (Kulonprogo), Kodya Yogja, Sleman, Bantul.
* Ceramah/ pengajian diberbagai kota/daerah di Jawa Tengah: Semarang (Kantor Sekda Jawa Tengah), Ambarawa, Kudus, Klaten, Salatiga, Boyolali, Solo, Sragen.
* Ceramah/ pengajian diberbagai kota di Bali: Klungkung (pengajian kelompok haji se Bali), Nusa Dua, Singaraja, Denpasar dan Mataram (Lombok).
Baca Selengkapnya >>
Mohammad Mahfud
Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U. (lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957; umur 55 tahun) adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2011 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Sebelumnya ia adalah anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional. Ia meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada. Sebelum diangkat sebagai Menteri, Ia adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Keluarga
Mahfud MD menikah dengan Zaizatun Nihayati, SH. (Yatie), gadis teman kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada tahun 1982. Yatie adalah perempuan kelahiran Jember, 18 November 1959 anak kedua dari delapan bersaudara pasangan Sya’roni dan Shofiyah. Zaizatun Nihayati berijazah Sarjana Hukum dan pernah bekerja sebagai guru SMA. Tetapi ketika Mahfud MD diangkat menjadi Menteri dan harus berpindah ke Jakarta maka pekerjaannya sebagai guru ditinggalkannya sampai sekarang.
Mahfud dan Yatie bertemu pertama kali di kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada 1978 saat keduanya sama-sama aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sejak 1979, keduanya mulai dekat dan akhirnya berpacaran. Hubungan keduanya bertahan lama, sehingga pada 2 Oktober 1982, Mahfud dan Yatie resmi menikah di Semboro, Tanggul, Jember. Dari pernikahan itu, Mahfud dan Yatie dikaruniai tiga orang anak yaitu :
Mohammad Ikhwan Zein, laki-laki kelahiran 15 Maret 1984, Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada
Vina Amalia, perempuan kelahiran 15 Juli 1989
Royhan Akbar, laki-laki kelahiran 7 Februari 1991
Pendidikan
Madrasah Ibtidaiyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
SD Negeri Waru, Pamekasan, Madura
Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri Pamekasan, Madura
Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) Yogyakarta
Sarjana Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
Sarjana Sastra Arab, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Magister Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Doktor Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Profesor Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
Pekerjaan
Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1984-Sekarang)
Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988)
Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988-1980)
Direktur Karyasiswa, Universitas Islam Indonesia (1991-1993)
Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994-2000)
Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996-2000)
Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997-1999)
Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999-2000)
Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000-2001)
Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002-2005)
Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006)
Anggota DPR RI, duduk di Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004-2008)
Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang)
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008 – Sekarang)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IKA UII (2010-Sekarang)
Organisasi
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010-Sekarang)
Publikasi
GUSDUR Islam, Politik dan Kebangsaan (Penerbit LKIS : 2010)
On The Record, Mahfud MD di balik Putusan Mahkamah Konstitusi (Penerbit PT Raja Grafindo Persada : 2010)
Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi dalam Liputan Pers (Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi : 2010)
Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada : 2009)
Politik Hukum di Indonesia (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada : 2009)
Dasar-Dasar dan Struktur Ke Tatanegaraan Indonesia (Penerbit Rineka Cipta : 2001)
Potret Akademisi dan Politisi (Penerbit UII Press : 2006)
Setahun Bersama Gus Dur, Kenangan Menjadi Menteri di Saat Sulit (Penerbit LP3ES : 2003)
Membangun politik hukum, menegakkan konstitusi (Penerbit LP3ES : 2006)
http://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Mahfud
Baca Selengkapnya >>
Rabu, 20 Juni 2012
M. Rahim Bawa Muhaiyaddeen
SALAM sayangku padamu, cucu-cucuku, saudara-saudaraku, putra-putriku. Ikutlah aku dan kita akan mengunjungi hutan!
Banyak binatang yang berbahaya dan jahat hidup di sini, jadi hati-hatilah Apakah kalian tahu bahwa singa betina di sebelah sana bersama dengan dua anaknya? Lihatlah bagaimana anak-anak singa berjuang untuk mendapatkan susu dari induknya. Mereka menghentak dan menarik induknya begini dan begitu, yang menyebabkan ketidaknyamanan yang sangat pada induknya dan membuatnya sangat sukar untuk bergerak.
Singa jantan berbaring sendiri di sampingnya, melihat istrinya menyusui anak-anaknya. Tiba-tiba singa jantan ini mengaum dan berkata, “Aku 1apar Jangan buang waktumu dengan mereka. Bawakan aku makanan!” Lihat betapa gemuk dan besarnya ia. Ia mempunyai bulu tengkuk yang penuh dan tampak begitu kuat, tapi mengaum meminta singa betina itu untuk melayaninya.
Induk tadi memandang anak-anaknya yang masih kecil. “Mereka membutuhkan air susu,” pikir induk singa tersebut.”
“Sungguh memalukan untuk menghentikan makan mereka sekarang.” Tapi singa jantan mengaum lagi, lagi, dan lagi. Akhirnya, singa betina menarik dirinya menjauh dari anak-anaknya, untuk pergi berburu makan malam bagi suaminya.
Lihat, singa betina itu telah menemukan sekawanan zebra Lihatlah bagaimana ia mengejar zebra-zebra tadi. Pertama, ia berlari, kemudian memperlambat untuk berjalan, dan diam-diam merangkak lebih dekat dan lebih dekat. Tapi zebra-zebra tadi waspada dan merasakan kedatangan singa tersebut. Tiba-tiba saja, zebra-zebra tadi mulai berhamburan lari. Zebra-zebra itu melarikan diri demi keselamatan nyawanya, dan singa betina berlari untuk menangkap makanan bagi suaminya. Akhirnya, sesudah pengejaran yang cukup lama, singa betina tersebut berhasil mencengkeram leher salah satu zebra dan meminum darahnya.
Sekarang lihat, cucu-cucuku, singa betina itu sedang menyeret zebra yang berat tadi menuju suaminya. Singa jantan itu tidak mengangkat tangan untuk membantu istrinya. Melihat induk mereka, kedua anaknya berlari ke samping induknya, tapi singa jantan ini mengaum pada kedua anaknya. Dan induk mereka sekali lagi harus mendorong kedua anaknya ke samping sehingga mereka tidak akan mengganggu ayahnya ketika ia merobek tubuh zebra tadi.
Hanya sesudah singa jantan itu makan dengan puas, barulah singa jantan memperbolehkan singa betina makan apa saja yang tersisa. Singa jantan itu menjilati moncongnya dan lagi-lagi berbaring untuk beristirahat. Namun pekerjaan singa betina belum selesai. Singa betina terlebih dahulu harus memperhatikan kebutuhan anak-anaknya, barulah setelah itu ia bisa makan.
Akhirnya, yang tersisa dari zebra tadi adalah kerangka dan beberapa sobekan daging yang berserakan di sana-sini. Burung-burung hering akan memangsa sobekan-sobekan daging tadi dan kemudian para serigala dan dubuk akan datang untuk mengarnbil apa yang tersisa.
Cucu-cucuku, apakah engkau melihat betapa jauh Iebih kuat dan sehat singa jantan itu daripada singa betina tersebut? Tapi bahkan singa jantan itu tidak berpikir, “Istriku bekerja begitu keras untuk merawat anak-anak. Aku harus pergi dan memberi makan mereka semua.” Namun, singa jantan itu mengaum kepada singa betina dengan berkata, “Hentikan pekerjaanmu Bawalah makanan kepadakul” Singa jantan itu bahkan tidak bergerak ke samping demi anak-anaknya sebelum perut singa jantan itu penuh.
Meskipun umat manusia dilahirkan dengan kearifan analitis mengenai Ilahiah, namun hal yang sama sering terjadi dalam keluarga manusia. Kadang-kadang semua tanggung jawab dilimpahkan pada pundak perempuan. Disamping merawat anak-anak, dia mungkin harus bekerja dan mencari penghasilan, sedangkan laki-laki hanya duduk di sekitarnya seperti seekor singa jantan tadi, yang tidak mengerjakan apa pun. Meskipun dia tidak bekerja, namun dia masih tidak mau merawat anakanaknya. Dan dia selalu makan lebih dulu, tanpa berpikir tentang rasa lapar mereka.
Seorang laki-laki yang berperilaku seperti ini, lebih jelek daripada seekor binatang, dan dia akan mengalami banyak kesukaran dalam hidupnya. Karena perilaku manusia seperti ini, keluarga bercerai-berai dan bahkan menciptakan lebih banyak persoalan. Tapi para laki-laki itu tidak menyadari hal itu.
Lihat, ada keluarga harimau yang terdiri dan ayah, ibu, dan tiga anak. Ikuti cerita ini, anak-anakku, dan mana kita perhatikan bagaimana sebuah keluarga harimau berperilaku. Dengarkan anak-anak lapar yang mengeluh pada kedua orangtuanya. Di saat sang ayah mendengar teriakan anak-anaknya, harimau jantan itu melompat dan pergi berburu, sedangkan sang ibu tetap tinggal untuk melindungi anak-anaknya.
Segera, harimau jantan itu melihat seekor rusa yang sedang minum di sebuah mata air. Lihatlah bagaimana harimau jantan itu mengincar mangsanya. Seperti halnya singa betina, harimau jantan itu merangkak mendekat dan tiba-tiba menerkam Dengan satu lompatan, rusa tadi tertangkap. Ia menyeret hasil tangkapannya pulang ke rumah, dan seluruh anggota keluarga tersebut makan bersama-sama dengan gembira, dan berbagi makanan.
Cucu-cucuku, sebagian keluarga manusia berperilaku seperti keluarga singa yang kita lihat lebih awal, sedang sebagian keluarga manusia lainnya seperti keluarga harimau. Jika laki-laki dan perempuan menyadari kesulitan-kesulitan dalam membina keluarga dan berbagi pekerjaan, maka mereka akan memperoleh kedamaian di dalam hidupnya. Sangatlah penting untuk mengingat hal ini dan memiliki jenis kesatuan dan cinta yang sama dalam keluargamu sendiri. Engkau juga harus menyadari bahwa kita semua termasuk satu keluarga, yaitu keluarga Adam a.s. Sebagaimana harimau menyadari kelaparan anak-anaknya dan pergi berburu, maka engkau semua harus menganggap Semua umat manusia sebagai keluargamu sendiri dan membantu siapa saja yang sedang membutuhkan. Jika engkau mengetahui bahwa seseorang sedang menderita, engkau harus melakukan hal yang terbaik untuk menyembuhkan rasa sakitnya. Ketika engkau melihat seseorang sedang dalam kesulitan, maka cobalah untuk menyenangkannya. Ketika engkau sadar akan usia tua, penyakit, kelaparan, atau penderitaan mental yang dialami orang lain, maka cobalah untuk mengerti dan menolong.
Jika engkau mampu membawa kedamaian untuk orang lain, perbuatanmu ini akan membawa kebaikan kepada kehidupan jiwamu, dan ia akan rnenumbuhkan kesatuan dalam keluarga manusia. Kemudian jika ada air dan makanan di rumahmu, akan ada air dan makanan di rumah yang lain. Dan jika ada keriangan di dalam sebuah rumah, seluruh keluarga akan penuh dengan keriangan itu. Jika setiap orang bertekad untuk hidup dengan cara mi, maka ke mana saja manusia hidup, di Situ ada surga. Kesatuan dan cinta yang demikian adalah surga kerajaan Tuhan dan esensi kehidupan yang penuh kenikmatan. Sebaliknya, tiada neraka yang lebih buruk ketimbang hidup seorang manusia tanpa kesatuan dan cinta. Api pikiran yang menyala dalam hati manusia yang demikian lebih buruk daripada api neraka. Dengan api mi, dia membakar hati dan hidup semua saudaranya.
Cintaku, cucu-cucuku. Setiap dan engkau harus memikirkan tentang apa yang telah aku katakan dan memahami maknanya bagi kehidupanmu. Tunjukkan setidaknya pemahaman sebagaimana yang dimiliki harimau itu. Jika manusia mau menggunakan sedikit saja keanifannya, dia mampu melakukan banyak kebaikan. Engkau juga bisa melakukan sebanyak itu, bukan?
Lakukan hal terbaik untuk menjalani kehidupan yang penuh dengan kesatuan, cinta, kedamaian, dan kesabaran dalam keluargamu sendiri dan dalam keluarga dunia. Semua orang harus hidup dalam kesatuan dengan diri mereka sendiri dan dengan Tuhan dan kebenaran.
Jangan bermalas-malasan seperti singa, yang menunggu seseorang untuk memberi makan rasa lapar kehidupanmu atau lapar jiwamu. Engkau tidak dapat mencari surga dan orang lain
atau mengharapkan keuntungan dan doa-doamu. Engkau tidak dapat memperoleh kekayaan jiwa, kekayaan keagungan, atau kekayaan kearifan melalui usaha-usaha orang lain. Ketika ia sampai kepada doa dan jiwa, masing-masing engkau harus herusaha untuk mendapatkannya. Tak penting seberapa masalah yang engkau hadapi, engkau akan memperoleh keuntungan dan menjadi baik melalui pencarian dan perjuangannya. Maka karmamu akan berakhir, rasa lapar jiwamu akan mereda, dan engkau akan menemukan kedamaian.
Sayangku, cucu-cucuku, anak-anakku, saudara-saudaraku. Engkau harus merenungkannya. Masing-masing engkau harus melakukan usaha-usaha keras untuk melahirkan kedamaian dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan jiwamu. Dengan sangat rendah hati dan dengan cinta yang besar, aku meminta engkau untuk mengembangkan sifat-sifat dan kearifan yang akan membantumu untuk menjalani kehidupan yang demikian. Semoga Allah rnenolongmu. Amin.
cahaya sufi
Baca Selengkapnya >>
Syaikh Muhammad Fadhil al-Jaelani al Hasani
141. Dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir. 142. Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar.
Dan agar Allah membersihkandan mensucikan qalbu orang-orang yang beriman yang telah sampai tahap yaqin dan meraih hakikat, melalui kejernihan tauhid, dan Dia membinasakan kegelapan jauh dari Allah Swt, dan alam relativitas bagi orang-orang kafir yang tertutup oleh nafsu kebatilannya yang gelap yang serba kasar jauh dari Cahaya Wujud.
Apakah kalian mengira wahai para penempuh Jalan Allah Azza wa-Jalla, yang menuju jalan tauhid, bahwa mereka sama derajatnya di sisi Allah di dalam penempuhannya?
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga Wadhah Dzatiyaah (syurga Keesaan Dzat),
padahal belum nyata bagi Allah, dipisahkan oleh Allah melalui IlmuNya yang langsung, antara orang-orang yang berjihad diantaramu, dalam menempuh JalanNya lahir maupun batin, dan belum nyata orang-orang yang sabar.
Mereka berusaha keras di dalamnya sampai mencurahkan segalanya pada puncaknya lalu mereka fana di dalam Dzat Allah sehingga mereka menjadi para penyaksiNya, yang hadir di hadapanNya dan memegang amanahNya di sisi Allah, yang tidak takut dan tidak bersedih, disbanding orang-orang yang hanya duduk-duduk saja dan orang-orang yang malas. Dan ia juga mengetahui dan dapat membedakan dari mereka orang-orang yang menetap di tempat ketetapan dan ridha Allah yang belaku pada mereka berupa takdir dengan tanpa melampaui atau kontra.
Syaikh Abdul Qadir Jaelani berkata tentang firman Allah Swt: “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (Al-Isra’ 109)
Dan mereka menyungkur pula, orang-orang yang mengamalkan dan memiliki pengetahuan tentang hakekat al-Quran setelah mereka melakukan analisis di dalam hikmah, hukum-hukum, realitas-realitas dan pengetahuan-pengetahuannya. Mereka menyungkur mukanya, saat kondisi mereka menangis karena takut kepada Allah Swt.
Intinya mereka bertambah dalam kekhusyu’an melalui analisis dan renungan mendalam dan menambah kepatuhan mereka karena mereka tersingkapkan rahasia-rahasia yang disaksikan oleh rasa mereka dan berhasil mencicipi kenikmatan, ekstase mereka, dan rahasia-rahasia batin mereka.
Ini adalah metode Syaikh Abdul Qadir Jaelani dan Thariqah Qadiriah yang luhur dan penuh dengan keberkahan berdasarkan pada al Quran dan al Hadits.
Prinsip-prinsip tasawuf dalam pandangan Syaikh Abdul Qadir Jaelani
Syaikh Abdul Qadir al Jaelani telah menggariskan prinsip-prinsip yang kuat yang diletakkan pada tasawuf yang Islami dan yang benar yang memadukan antara ilmu syariat yang didasarkan pada al Quran dan sunnah Rasul dan tasawuf, komitmen untuk mempraktekkannya beradasarkan prinsip-prinsip syariat Islam dan memadukan jalan pertemuan antara para ulama yang mengkaji hukum-hukum syariat Islam dan antara para tokoh tasawuf, yang meletakkan fondasi ruhani dan amaliyah hati dengan menjelaskan bahwa agama yang lurus di dasarkan pada pekerjaan-pekerjaan Iahiriah (shalat dan puasa) serta amaliyah bathin (ikhlas dan sifat wara’ dsb…) sesuai hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah r.a ia berkata:
“Adalah Nabi Muhammad Saw pada suatu hari muncul menemui orang-orang lalu malaikat Jibril datang kepadanya dan Ia bertanya: Apakah iman itu? Iman ialah engkau beriman kepada Allah, malaikat bertemu denganNya dan beriman pada para Rasul serta beriman kepada hari kebangkitan.
Jibril bertanya lagi apakah Islam itu? Nabi Saw, menjawab Islam adalah hendaknya engkau beriman kepada Allah dan tidak menyekutukannya, mendirikan shalat, menunaikan zakat serta berpuasa di bulan ramadhan.
Jibril bertanya apa yang dimaksud dengan Ihsan: Nabi Saw, menjawab engkau beriman kepada Allah seakan-akan engkau melihatNya dan apabila engkau tidak melihatNya, maka niscaya Dia melihatMu...”
Jika demikian maka agama terbagi menjadi tiga macam.
Bagian pertama terkait dengan akidah dan tauhid
Ayat-ayat dan hadits-hadits di dalam bagian pertama ini banyak sekali berkisar pada masalah keimanan dan rukun-rukunnya, sifat Uluhiyah, Rububiyah, kematian dan masalah beriman kepada Allah Swt, malaikat, para rasul dan kitab suci-kitab suci samawiNya serta beriman kepada hari akhir setelah masalah takdir, baik dan buruknya dan hal-hal yang ghaib. Ilmu ini dinamakan dengan ilmu akidah, tauhid atau ilmu kalam.
Bagian kedua berhubungan dengan perbuatan mukallaf
Ia mencakup hubungan manusia dengan dirinya sendiri serta makhluk lainnya serta hubungan manusia dengan Tuhannya. Ayat-ayat dan hadis-hadits di dalam bagian ini banyak sekali berkisar pada masalah halal dan haram, sunnah, makruh, mandub dan mubah. Ia juga mencakup seluruh jenis ibadah, muamalah, hudud, jinayat, ahwal syakhshiah, jual-beli, pertanian, rukun Islam, hukum, peradilan dan hal-hal lainnya. Ilmu ini dinamakan dengan ilmu fiqh, ushul fiqh dan tarikh tasyri’.
Bagian ketiga berhubungan dengan diri seorang mukallaf
Sisi penyuciannya dari seluruh sifat-sifat yang tercela dan buruk serta menghiasinya dengan sifat-sifat terpuji. Ayat-ayat al Quran serta hadits-hadits di dalam bagian ketiga ini banyak juga berkisar pada masalah akhlak dan moral Islam. Ilmu ini dinamakan dengan ilmu zuhud, tasawuf serta wara’.
Syaikh Abdul Qadir al Jaelani telah menjelaskan perpaduan bagian-bagian yang tiga ini. Beliau mendidik para penempuh menuju pengenalan terhadap eksistensi agama ini melalui kitab-kitabnya serta majlis-majlisnya. Dengarkanlah saat beliau berkata: “Lihatlah kepada dirimu dengan penglihatan rahmat dan kasih sayang dan jadikanlah al Quran serta sunnah di hadapanmu serta lakukan analisis di dalamnya dan amalkanlah serta janganlah engkau tertipu oleh ungkapan-ungkapan yang tidak jelas (sumbernya) serta isu-isu. Allah Swt berfirman:
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu, apa yang diberikan Rasul kepadamu. Maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.” Janganlah kalian melanggar lalu kalian tidak mengamalkan apa yang terdapat di dalam al Quran lalu kalian menciptakan amaliah serta ibadah untuk diri kalian sendiri sebagaimana Allah Swt berfirman mengenai orang-orang yang telah sesat dari jalan yang lurus:
“Kemudian Kami iringi di belakang mereka dengan Rasul-rasul Kami dan Kami iringi (pula) dengan Isa putra Maryam; dan Kami berikan kepadanya Injil dan Kami jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya rasa santun dan kasih sayang. dan mereka mengada-adakan rabbaniyyah Padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya. Maka Kami berikan kepada orang-orang yang beriman di antara mereka pahalanya dan banyak di antara mereka orang-orang fasik.”
Ia juga berkata:
Wahai kaum mintalah nasehat kepada al Quran, yaitu dengan mengamalkannya dan janganlah kalian berdebat di dalamnya. Akidah adalah kalimat yang pendek sedangkan amaliyah begitu banyak. Kalian harus beriman kepadaNya. Benarkanlah dengan hati kalian dan beramalah dengan anggota tubuh kalian. Sibukkanlah diri kalian dengan sesuatu yang bermanfaat bagi kalian dan janganlah kaIian menoleh kepada akal yang memiliki kekurangan dan hina.
Wahai kaum Sufi…
Dalil naqli tidak dapat dianalisa mengunakan akal, dan nash al Quran tidak dapat ditinggalkankan lalu digantikan dengan qiyas. Seorang saksi tidak dapat ditinggalkan begitu saja dan anda hanya bersandar pada sekedar dakwaan harta manusia. Suatu dakwaan tidak dapat diambil dengan tanpa bukti. Nabi Muhammad Saw bersabda:
“Apabila orang-orang mengambil dakwaan mereka, maka niscaya suatu kaum dapat mengklaim darah suatu kaum dan harta mereka tetapi saksi bagi yang melakukan dakwaan dan sumpah bagi orang yang mengingkarinya.”
Syaikh Abdul Qadir al Jaelani berkata saat ia memberikan wasiat kepada anaknya Syaikh Abdur Razaq (kakekku) untuk berkomitmen pada Thariqah:
“Hendaklah engkau bertaqwa kepada Allah Swt dan berbuat taat kepadaNya. Janganlah engkau takut kepada siapapun selain Allah Swt. Janganlah engkau berharap pada seseorang selain Allah Swt. Seluruh kebutuhan hendaklah disandarkan kepada Allah Swt dan mintalah semuanya kepadaNya. Janganlah engkau percaya kepada seseorang selain kepada. Allah Swt dan janganlah engkau bergantung kecuali kepadaNya. Hendaklah engkau berpegangan kepada tauhid, tauhid dan tauhid. Sesungguhnya terpadunya segala sesuatu pada tauhid.”
Lalu beliau berkata: “Lewatlah kalian melalul berita tentang sifat Allah yang ada. Hukum dapat berubah sementara ilmu pengetahuanNya tidak dapat berubah. Hukum dapat dihapus dan ilmu tidak dapat dihapus.
Aku berwasiat kepadamu wahai anakku untuk bertakwa kepada Allah dan berbuat taat kepadaNya, menetapkan syariat dan menjaga batas-batasnya. Ketahuilah wahai anakku sesungguhnya thariqah kita ini didasarkan pada al Quran dan Sunnah, lapang dada, kedermawanan, mencegah keburukan, mengemban derita, dan mewngulurkan tangan menolong sesame kawan.
Di sana terdapat banyak nash-nash al Quran juga yang menunjukkan keselamatan Thariqah Syaikh Abdul Qadir Jaelani dan generasi setelahnya dari penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengklaim tasawuf.
Adapun pemahaman arti tasawuf menurut Syaikh Abdul Qadir al Jaelani, beliau telah memberikan definisi dengan ungkapannya:
Tasawuf adalah berbuat benar pada Allah Swt, beretika dengan baik kepada makhluk Allah Swt.
Ia juga mendefinisikan tasawuf dengan ucapannya: Tasawuf adalah takwa kepada Allah Swt, berbuat taat kepadaNya, melaksanakan syariat yang bersifat lahiriah, kelapangan dada, kemurnian jiwa, keceriaan wajah, berusaha murah hati, mencegah bahaya dan mengembannya, miskin, menjaga kehormatan para syaikh, bergaul dengan baik kepada sesama saudara, nasehat bagi yang muda dan tua, meninggalkan pertikaian, berlemah lembut, konsisten, mendahulukan kepentingan orang lain, menjauhkan diri dari menyimpan persediaan makanan, tidak bergaul pada orang yang bukan peringkat mereka dan saling membantu di dalam masalah agama dan dunia.
Dari sini menjadi jelas bagi kita bahwa Syaikh Abdul Qadir al Jaelani ra mengartikan tasawuf dengan pengaturan hubungan antara seorang hamba dengan Tuhannnya dengan benar dalam beribadah kepadaNya di satu sisi, dan pengaturan hubungan manusia dengan manusia lainnya dengan muamalah yang baik dan berprilaku yang lurus dari sisi Iainnya.
Dan akhimya aku ingin memberikan wasiat pada kalian semua para peserta, kongres Sufi yang diorganisir oleh Nahdhlatul Ulama, melalui wasiat kakek yaitu Sayyid Abdul Qadir al Jaelani dan (hendaklah kIta) mengajarkan kepada anak-anak (kita) kemajuan di bidang teknologi dan dinamikanya di bawah panji tasawuf yang hakiki dan mendidik tasawuf yang sejati.
sumber cahaya sufi
Baca Selengkapnya >>
KH. Sonhaji Nawal Karim Zubaidi, pimpinan Jam’iyyah Sholawat Nariyyah Mustaghitsu Al Mughits, Udanawu, Blitar.
Gus Shonhaji Nawal Karim Zubaidi
Sosoknya murah senyum dan santun. Namun, di balik kesantunan serta sikapnya yang sumeh terhadap semua tamu yang sowan kepadanya dari kalangan apapun, nampak aura wibawa yang begitu besar. Usianya masih sangat muda, namun ilmu dan kharismanya begitu terasa. Tak heran jika jam’iyyah sholawat yang dipimpinnya diikuti ribuan jamaah. Itulah kesan kru MU saat bersilaturahim dengan beliau beberapa waktu silam. Dialah KH. Sonhaji Nawal Karim Zubaidi, pimpinan Jam’iyyah Sholawat Nariyyah Mustaghitsu Al Mughits, Udanawu, Blitar.
Rupanya, Gus Sonhaji, begitu beliau sering disapa, sudah mengenal Media Ummat. Suatu saat, di sela-sela beliau mengajar di Pesantren Lirboyo Kediri, yang rutin dilakoninya dua kali seminggu, Gus Sonhaji membeli Tabloid Media Ummat di koperasi Pesantren Lirboyo, yang saat itu cover foto yang kami sajikan Syeikh Fadil al-Jaelani dan Gus Shonhaji.
“Kulo nggeh kaget kok, lho foto kulo dimuat ngoten ingkang kalian Syeikh Fadhil,” (Saya kaget, melihat foto saya dimuat di Media Ummat bersama Syekh Fadhil) itulah sepenggal percakapan ringan kyai muda yang suka berpakaian serba putih, diiringi senyuman khas dan canda ketika beliau menerima kru MU.
Besar di Lirboyo
Gus Sonhaji Nnawal Karim lahir di lingkungan pesantren tepatnya tanggal 27 Agustus 1978. Beliau adalah putra seorang ulama besar di Blitar, Almarhum KH. Zubaidi Abdul Ghofur. Sejak kecil, Gus Shonhaji dibimbing langsung oleh abah dan ibunya. Pada tahun 1999, selepas menyelesaikan Pendidikan Sekolah Dasar, putra ke 6 dari tujuh bersaudara ini langsung menuntut ilmu di Pesantren Lirboyo, Kediri. Di pesantren yang telah melahirkan ribuan kyai besar ini, Gus Shonhaji langsung masuk Madrasah Diniyah di kelas IV Ibtidaiyah. Beliau menyelesaikan pendidikan diniyahnya sampai kelas III Aliyah. Setamat dari madrasah diniyah beliau berkhidmah, mengajar di alamamaternya itu sampai kemudian beliau diambil mantu oleh KH. Habibullah Zaini, Kepala Madrasah Pondok Pesantren Lirboyo Kediri yang merupakan cucu dari Mbah Kyai Abdul Karim, salah seorang pendiri Pesantren Lirboyo.
Gus Shonhaji dinikahkan dengan putri Kyai Habibullah, Ning Hj. Lia Hikmah Al-Maula. Dari pernikahannya yang berlangsung pada tahun 2002 ini beliau sudah dikaruniai 4 Putra, 1. Neng Senly Anjely Robb. 2. Neng Halwa Mayla Sabna Robb. 3. Agus Muhammad Zubaidi Shonhaji Nawal Karim 4. Neng Hasna Ziyanaddini Robb.
Sampai detik ini, Gus Shonhaji tetap istiqomah mengembang amanat kyai-kyainya di Lirboyo dengan mengajar di pesantren Lirboyo seminggu dua kali, setiap malam Selasa dan malam Kamis. Beliau memegang erat nasehat para kyainya, bahwa di manapun, kapanpun serta apapun kesibukannya, tetap harus mengajar, meski hanya mengajar alif ba ta. Gus Shonhaji juga diamanati menjadi wakil ketua di Forum Musyawarah Bahtsul Masaail Jawa Madura (FMPP) yang diprakarsai para alumni Lirboyo. Beliau mengaku kurang bisa aktif karena kesibukannya mengurusi jam’iyyah sholawat serta mengajar di pesantren.
Begitu besarnya rasa tanggung jawab dan pengabdian beliau kepada kyai dan almamaternya, beliau tidak mau absen mengajar kecuali benar-benar dharurat. Menurut keterangan salah seorang santrinya, pernah saat pulang dari menghadiri majelis dzikir di Hongkong, sesampainya di bandara Juanda, beliau langsung minta diantar ke Lirboyo untuk mengajar, karena malam itu jadwal beliau menyampaikan ilmu kepada para santri. Beliau tidak ingin mengecewakan orang-orang yang telah memberikan kepercayaan kepadanya, subhanallah.
Selain mengajar di Lirboyo, Gus Shonhaji juga diamanahi untuk memimpin madrasah diniyyah di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Udanawu Blitar.
Niat Berkhidmah
Sebagai seorang ulama yang tergolong masih muda, tugas dan tanggung jawab Gus Shonhaji dalam memimpin majelis dzikirnya, Jam’iyah Shalawat Nariyah al-Mustaghisul Mugisth tentu sangat besar. Awalnya, tidak terlintas dalam pikiran beliau majelis yang didirikannya empat tahun lalu ini akan sebesar ini. Majelis yang diemban, bermula hanya untuk teman-teman alumni Pondok Mambaul Hikam. Dan sebenarnya, sudah lama aurod atau wirid ini diistiqomahkan setiap malam Rabu di Pondok Pesantren Mambaul Hikam sejak zaman pendiri pondok (kakek beliau, Kyai Abdul Ghofur).
“Awalnya aurod nariyah ini diamalaken Abah bersama santri-santri setiap malam Selasa. Setelah Abah wafat, amalan ini saya buka untuk masyarakat umum. Ternyata, alhamdulillah, responnya sangat bagus,” kenang Gus Shonhaji
Kini, sudah empat tahun lebih perjalanan jam’iyyah sholawat yang didirikannya. Jamaahnya semakin membludak dari berbagai kota di Jawa Timur, seperti Blitar , Tulungagung, Kediri, Jombang, Nganjuk, dan banyak dari daerah lainnya yang istiqomah mengikuti majelis mulia ini.Bahkan, kini kegiatan jam’iyyahnya sampai di luar negeri seperti di Hongkong dan Macau.
Ketika ditanya, apa rahasianya, sehingga jam’iyyah sholawat yang dibinanya diikuti begitu banyak jamaah, beliau memilih merendah. “Saya merasa saya tidak memiliki keistimewaan apa-apa. Kita hanya mengajak masyarakat membaca dzikir dan sholawat bersama-sama,” demikian pengakuan Gus Shonhaji merendah.
Namun, Gus Shonhaji akhirnya mau berbagi hikmah. Menurut beliau, mungkin saja, kegiatannya di jam’iyyah sholawat ini berjalan baik barokah dari do’a restu sang ibu. Memang, setiap akan menghadiri kegiatan majelis dzikirnya, Gus Shonhaji selalu matur dan mohon doa restu kepada sang ibu, baik kegiatannya di tempat jauh maupun dekat. Bahkan, kalau sang ibu tidak mengizinkan, beliau tidak akan berangkat.
Berbicara seputar rahasia Gus Shonhaji, salah seorang murid beliau yang tidak ingin disebut namanya menuturkan beberapa keistimewaan kyai yang baru berumur 34 tahun ini. Diantaranya, Gus Shonhaji tidak pernah mau menerima bisyaroh meski beliau memipin majelis dzikir di tempat yang jauh. Beliau mengikhlaskan dirinya untuk berkhidmah melalui jam’iyyah sholawat. Di samping itu, untuk mengajari ke ikhlasan kepada para jamaah, Gus Shonhaji tidak mau ada kotak amal atau serban keliling yang mengambil sedekah dari para jamaah. Khawatir, kalau para jamaah memberikan sedekahnya gara-gara orang di sebelahnya bersedekah. Untuk itu, beliau hanya mengizinkan ada kotak amal yang diletakkan di tempat tertentu saja. Sehingga jamaah mau nyemplungkan uang atau tidak tidak ada perasaan sungkan.
Gus Shonhaji juga berusaha untuk dekat dengan para jamaah, meskipun mereka orang biasa. Demi menyenangkan jamaah, Gus shonhaji minta agar panitia menyediakan area parkir yang tidak terlalu jauh dari tempat dzikir. Kasihan jamaah nanti kecapean, demikian alasan beliau.
Majelis Malam Rabu
Majlis Taklim dan Dzikir Jam’iyyah Sholawat Nariyyah Mustaghitsu Al-Mughits adalah suatu organisai yang menjadikan Sholawat Nariyyah sebagai salah satu amalannya, berlandaskan ajaran Ahlussunnah waljama’ah serta ajaran ulama’ salafussholih. Jam’iyah ini berpusat di Dusun Mantenan Kec. Udanawu Kab. Blitar.
Jam’iyyah ini berdiri kurang lebih 4 tahun yang lalu dan diprakarsai oleh KH. Muhammad Shonhaji Nawal Karim Zubadi beliau Adalah cucu dari KH. Abdul Ghofur Pendiri Pondok Pesantren Mamba’ul Hikam Mantenan Udanawu Blitar. Jam’iyah yang masih berumur belia ini ternyata begitu pesat perkembanganya, hal ini tidak lepas dari figur seorang pemimpin yang kharismatik dan keturunan dari ulama’ besar. Tentu saja, ini merupakan salah satu buah keikhlasan beliau dalam berkhidmah, baik kepada Allah, Rasulullah, para kyai maupun para jamaah.
Jam’iyyah Sholawat Nariyyah Mustaghitsu Al Mughits dilaksanakan dengan berbagai macam rutinan, baik itu rutin induk, rutin pusat sughro, rutin pusat kubro, rutin cabang dan rutin iqroran (buka cabang) setiap malam rabu seperti yang tertera pada AD/ART.
Setiap rutinan buka cabang (malam rabu) sementara ini dihadiri kurang lebih 30 – 60 ribu jamaah.
Adapun rangkaian kegiatan majelis taklim dan dzikir Jam’iyyah Sholawat Nariyyah Mustaghitsu Al-Mughits yaitu pembacaan surat Yasin dan pembacaan sholawat Nariyah dan pengajian (taklim) yang disampaikan Gus Shonhaji. Di samping itu, selama acara berlangsung disediakan fasilitas pengobatan gratis bagi para jamaah. Pengobatan gratis ini ditangani tim khusus berjumlah 30 orang. (*)
http://mediaummat.co.id/kh-sonhaji-nawal-karim-zubaidi-pimpinan-jamiyyah-sholawat-nariyyah-mustaghitsu-al-mughits-udanawu-blitar/
Baca Selengkapnya >>
Sejarah Ringkas LDII
Pendiri aliran ini adalah Nur Hasan Ubaidah Lubis (Luar Biasa) alias Madigal pada tahun 1951 M dengan nama Darul-Hadits. Bertempat di desa Burengan Banjaran, Kediri, Jawa Timur, karena ajarannya meresahkan masyarakat setempat, maka Darul Hadits ini dilarang oleh PAKEM (Pengurus Aliran Kepercayaan Masyarakat) Jawa Timur pada tahun 1968 M.
LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) adalah nama baru dari sebuah aliran sesat yang cukup besar dan tersebar di Indonesia. Pendiri aliran sesat ini adalah Nur Hasan Ubaidah Lubis (Luar Biasa) alias Madigal. Awal berdirinya, lembaga ini tahun 1951 M bernama Darul-Hadits. Bertempat di desa Burengan Banjaran, Kediri, Jawa Timur. Karena ajarannya menyimpang dan meresahkan masyarakat setempat, maka Darul-Hadits ini dilarang oleh PAKEM (Pengurus Aliran Kepercayaan Masyarakat) Jawa Timur pada tahun 1968 M. Kemudian berganti nama dengan Islam Jama’ah (IJ). dan karena penyimpangannya serta membikin keresahan masyarakat, terutama di Jakarta, maka secara resmi Islam Jama’ah dilarang di seluruh Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No. Kep. 08/D.4/W.1971 tanggal 29 Oktober 1971 M. Karena Islam Jama’ah sudah terlarang di seluruh Indonesia, maka Nur Hasan Ubaidah Lubis mencari taktik baru, yaitu dengan mendekati Letjen Ali Murtopo (Wakil Kepala Bakin dan staf Opsus (Operasi Khusus Presiden Suharto) waktu itu. Sedangkan Ali Murtopo adalah seorang yang dikenal sangat anti terhadap Islam. Dengan perlindungan Ali Murtopo maka pada tanggal 1 Januari 1972 M Islam Jama’ah berganti nama menjadi ‘Lemkari’ (Lembaga Karyawan Islam atau Lembaga Karyawan Dakwah Islam) dibawah payung Golkar. Lemkari akhirnya dibekukan oleh Gubernur Jawa Timur, Soelarso, juga dikarenakan masih tetap menyimpang dan menyusahkan masyarakat, dengan SK No. 618 tahun 1988 tanggal 24 Desember 1988 M. Kemudian pada bulan November 1990 M mereka mengadakan Musyawarah Besar Lemkari di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dan berganti nama menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) atas anjuran Menteri Dalam Negeri, Rudini, waktu itu, dengan alasan agar tidak rancu dengan Lembaga Karatedo Republik Indonesia.
Biografi Nur Hasan Ubaidah
Nur Hasan Ubaidah Lubis lahir pada tahun 1915 M di desa Bangi, Kec. Purwosari, Kab. Kediri, Jawa Timur dengan nama kecil Madikal atau Madigal. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa dia dilahirkan pada tahun 1908 M. Dia hanya mengenyam pendidikan formal setingkat kelas 3 SD sekarang. Dan pernah juga belajar di pondok Sewelo Nganjuk, lalu pindah ke pondok Jamsaren Solo yang hanya bertahan sekitar tujuh bulan. Dia dikenal suka terhadap perdukunan. Kemudian dia terus belajar di sebuah pondok yang khusus mendalami pencak silat di Dresno Surabaya. Dari Dresno dia melanjutkan belajar kepada Kyai Ubaidah di Sampang, Madura, kegiatannya adalah mengaji dan melakukan wiridan di sebuah kuburan yang dikeramatkan. Nama gurunya inilah yang kemudian dipakai sebagai nama belakangnya. Dia juga pernah mondok di Lirboyo, Kediri dan Tebu Ireng, Jombang, lalu berangkat naik haji pada tahun 1929 M, setelah pulang haji namanya Madigol diganti dengan Haji Nur Hasan, sehingga menjadi Haji Nur Hasan al-Ubaidah. Adapun nama Lubis konon itu panggilan murid-muridnya, singkatan dari luar biasa selain itu dia juga bergelar imam atau amir. Menurut ceritanya dia berangkat naik haji ke Makkah pada tahun 1933 M, kemudian belajar Hadits Bukhari dan Muslim kepada Syaikh Abu Umar Hamdan dari Maroko, lalu belajar lagi di Madrasah Darul-Hadits yang tempatnya tidak jauh dari Masjidil Haram. Dan nama Darul-Hadits itulah yang dipakai untuk menamai pesantrennya. Namun ada cerita lain, bahwa dia pergi ke Makkah bukan tahun 1933 M, tetapi sekitar tahun 1937/1938 M untuk melarikan diri setelah terjadi keributan di Madura. Dan dia tidak pernah belajar di Darul-Hadits, sebagaimana hal itu dibantah oleh pihak Darul-Hadits tatkala ada orang yang tabayyun (melakukan klarifikasi) ke sana. Maka ada beberapa versi cerita tentang kegiatan Nur Hasan di Makkah, bahwa konon menurut teman dekatnya waktu di Tanah Suci dia belajar ilmu ghaib (perdukunan) kepada orang Baduwi dari Persia (Iran), dan dia tinggal di Makkah selama 5 tahun. Ketika pulang ke Indonesia pada tahun 1941 M, dia membuka pengajian di Kediri dan dia mengaku sudah bermukim di Mekkah selama 18 tahun. Pada mulanya pondoknya biasa-biasa saja, baru pada tahun 1951 M ia memproklamirkan nama pondoknya Darul-Hadits4. Nur Hasan wafat pada tanggal 31 Maret 1982 M dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya Tegal–Cirebon, tatkala ia ingin menghadiri kampanye Golkar di lapangan Banteng Jakarta. Setelah ia meninggal status amir/imam digantikan oleh putranya Abdu Dhahir yang di-bai’at sebelum mayat bapaknya dikuburkan, di hadapan tokoh-tokoh LDII, sebagai saksi bahwa putranya itulah yang berhak mewarisi seluruh harta kekayaan Islam Jamaah/Lemkari/LDII.5
Pokok-Pokok Ajaran Islam Jama’ah/Lemkari/LDII
1. Orang Islam diluar kelompok mereka adalah kafir dan najis, sekalipun kedua orangtuanya.
2. Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka, maka bekas tempat shalatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
3. Wajib taat kepada amir atau imam.
4. Mati dalam keadaan belum bai’at kepada amir/imam LDII, maka akan mati jahiliyyah (mati kafir).
5. al-Qur’an dan Hadits yang boleh diterima adalah yang manqul (yang keluar dari mulut imam atau amir mereka). Adapun yang keluar/diucapkan mulut-mulut yang bukan imam mereka atau amir mereka, maka haram untuk diikuti.
6. Haram mengaji al-Qur’an dan Hadits kecuali kepada imam/amir mereka.
7. Dosa bisa ditebus kepada sang amir/ imam, dan besarnya tebusan tergantung besar-kecilnya dosa yang diperbuat, sedang yang menentukannya adalah imam/amir.
8. Harus rajin membayar infaq, shadaqah dan zakat kepada amir atau imam mereka, dan haram mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah kepada orang lain.
9. Harta benda diluar kelompok mereka dianggap halal untuk diambil atau dimiliki dengan cara bagaimanapun memperolehnya, seperti mencuri, merampok, korupsi, menipu dan lain sebagainya, asal tidak ketahuan/ tertangkap. Dan kalau berhasil menipu orang Islam di luar golongan mereka, dianggap berpahala besar.
10. Bila mencuri harta orang lain yang bukan golongan LDII lalu ketahuan, maka salahnya bukan mencurinya itu, tapi “kenapa (ketika) mencuri kok (sampai) ketahuan?” Harta orang selain LDII diibaratkan perhiasan emas yang dipakai oleh macan, yang sebetulnya tidak pantas, karena perhiasan ini hanya untuk manusia. Jadi perhiasan itu boleh diambil dan tidak berdosa, asal jangan sampai diterkam. (Kasarnya; nyolong harta non-LDII itu boleh).
11. Harta, uang zakat, infaq, shadaqah yang sudah diberikan kepada imam/amir, haram ditanyakan kembali catatannya atau digunakan kemana uang zakat tersebut. Sebab kalau bertanya kembali pemanfaatan zakat-zakat tersebut kepada imam/amir, dianggap sama dengan menelan kembali ludah yang sudah dikeluarkan.
12. Haram membagikan daging kurban atau zakat fitrah kepada orang Islam diluar kelompok mereka.
13. Haram shalat di belakang imam yang bukan kelompok mereka, kalaupun terpaksa sekali, tidak usah berwudhu karena shalatnya harus diulang kembali.
14. Haram nikah dengan orang diluar kelompok.
15. Perempuan LDII/Islam Jama’ah kalau mau berkunjung ke rumah orang yang bukan kelompok mereka, maka memilih waktu pada saat haid, karena badan dalam keadaan kotor (lagi haid), (maka) ketika (kena najis) di rumah non-LDII yang dianggap najis itu tidak perlu dicuci lagi, sebab kotor dengan kotor tidak apa-apa.
16. Kalau ada orang diluar kelompok mereka yang bertamu di rumah mereka, maka bekas tempat duduknya dicuci karena dianggap kena najis.
Syari’at Islam Menguak Kesesatan LDII
Penulis akan sampaikan sebagian syari’at Islam yang secara jelas membantah pokok-pokok ajaran LDII, diantaranya:
1. Islam melarang keras pengkafiran seorang Muslim yang mengucapkan kalimat syahadatain (dua kalimat syahadat) sehingga terpenuhi syarat-syaratnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu: “Kamu bukan seorang mukmin,” (lalu kamu membunuhnya) dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(QS. An-Nisa’ : 94)Imam Ibnu Katsir menceritakan dalam tafsirnya tentang sebab turunnya ayat diatas. Diantaranya adalah tentang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membunuh seseorang dalam peperangan sedangkan orang yang dibunuh tersebut telah bersyahadat (mengaku sebagai Muslim)7Dan juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Lelaki mana saja yang berkata kepada saudaranya; ‘Wahai orang kafir!,’ maka sungguh akan kembali ucapan tersebut kepada salah satu dari keduanya.” (HR. Bukhari nomor 5753, Muwwatha’ nomor 1777) Penulis Nawaqidul-Iman Quliyyah wa Amaliyyah menukil perkataan Imam asy- Syaukani; “Ketahuilah bahwa tidak layak bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menghukumi seorang Muslim dengan Murtad (keluar dari Islam) dan kafir, kecuali dia telah membawa bukti yang jelas dan gamblang, melebihi kejelasan matahari di siang hari.”8
2. Tidak ada seorangpun yang berhak menentukan seseorang itu masuk surga atau neraka, kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.Imam Abul-Izzi al-Hanafi dalam Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyah menjelaskan bahwa kita tidak boleh menghukumi/ memastikan kepada seseorang dari Ahlul-Kiblat (Muslimin) bahwa dia termasuk penduduk surga atau penduduk neraka. Kemudian beliau menjelaskan pendapat Salaf tentang hal ini, dimana mereka membaginya dalam tiga kelompok:
a. Kepastian (bahwa seseorang masuk) surga hanya boleh dikatakan untuk para Nabi.
b. Kepastian (bahwa seseorang masuk) surga boleh dikatakan kepada seluruh Mukmin (secara umum) yang telah ditunjukkan oleh dalil (al-Kitab dan as-Sunnah), inilah pendapat kebanyakan ulama Salaf.
c. Kepastian (bahwa seseorang masuk) surga boleh dikatakan setiap Mukmin yang dikatakan oleh kaum Mukminin bahwa dia termasuk ahli surga.9
3. Pengampunan dosa itu menjadi hak Allah secara mutlak.Dalam hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada segenap Quraisy dan kerabat dekatnya (yang artinya):“Wahai segenap kaum Quraisy! –atau ucapan semisalnya– Juallah jiwa-jiwa kalian (dengan tauhid dan mengikhlaskan ibadah kepada Allah-ed), saya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun bagi kalian dari adzab Allah. Wahai Bani Abdul-Muthalib, saya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun bagi kalian dari adzab Allah. Wahai ‘Abbas bin Abdul-Muthalib, saya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun bagimu dari adzab Allah. Wahai Shafiyyah bibi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, saya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun bagimu dari adzab Allah. Wahai Fathimah putri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mintalah kepadaku harta benda dariku sekehendakmu, saya tidak mampu memberikan manfaat sedikitpun bagimu dari adzab Allah.” (HR. Muslim nomor 206).Maka kalau Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak bisa menjamin keselamatan akhirat keluarga dekatnya, bahkan terhadap putrinya sendiri, bagaimana mungkin imam LDII itu berani menghapus dosa jama’ahnya dan memberikan jaminan surga bagi mereka?
4. Rujukan pemahaman al-Qur’an dan as-Sunnah yang benar adalah manhaj Salaf (baca Fatawa volume 03), bukan merujuk kepada pendapat imam LDII, atau imam-imam jama’ah dari jama’ah-jama’ah sempalan Islam (lainnya).
5. Islam memerintahkan kaum Muslimin untuk berbuat adil dan melarang mereka dari berbuat zhalim (aniaya) dengan siapapun termasuk dengan orang kafir.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):“…dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah kalian, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. al-Ma’idah : 8)“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.” (QS. al-Ma’idah : 38) Dalam ayat-ayat di atas Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak membeda-bedakan apakah kaum yang dibenci tersebut Mukmin atau kafir dan juga tidak membedakan apakah barang yang dicuri itu milik seorang Muslim atau seorang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “…maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (QS. at-Taubah : 7) Dalam ayat ini jelaslah, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk tetap berlaku lurus terhadap orang kafir, selama mereka berlaku lurus kepada kaum Muslimin. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan sikap tersebut sebagai tanda atas ketakwaan seseorang. Demikianlah sebagian bantahan bagi ajaran sesat LDII, mudah-mudahan dengan yang sebagian ini cukup menjadi suatu kejelasan bagi pembaca bahwa LDII memang betul-betul merupakan aliran sesat dan menyesatkan, yang mengharuskan kita untuk menjauhi kelompok tersebut dan menghimbau saudara-saudara kita kaum Muslimin untuk menjauhinya.
Peringatan dan Himbauan
Meskipun LDII sangat jelas kesesatannya, namun karena kebodohan yang amat sangat menimpa kaum Muslimin, maka tidak sedikit dari kaum Muslimin khususnya di Indonesia yang terjerumus ke dalam ajaran sesat LDII ini. Disamping (karena) kelicikan, kebohongan dan prinsip menghalalkan segala cara yang dilakukan oleh da’i-da’i LDII demi menggaet anggota jama’ah. Oleh karena itu penulis menghimbau kepada para pembaca untuk tekun dan rajin menuntut ilmu, agar bisa beramal di atas keyakinan yang benar dan dapat membentengi diri dari segala tipu daya yang mempromosikan aliran-aliran sesat yang nampaknya sangat banyak dan menjamur di negeri kita ini. Marilah kita senantiasa berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menghadapi setiap bentuk perongrongan iman, baik yang datang dari dalam diri kita maupun yang datang dari luar. Wallahu al-Musta’aan.
Catatan Kaki:
1. ^ Diringkas dari Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, halaman 73-74 dan Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII halaman 5-6 dan 66-68.
2. ^ Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII oleh Hartono Ahmad Jaiz halaman 6.
3. ^ Idem, halaman 82.
4. ^ Idem, halaman 81-86.
5. ^ Idem, halaman 74-76.
6. ^ Aliran dan Paham Sesat di Indonesia oleh Hartono Ahmad Jaiz, halaman 74-76.
7. ^ Tafsir Ibnu Katsir I : 704.
8. ^ Nawaqidul-Iman karya … halaman 8.
9. ^ Syarh Aqidah Thahawiyah, halaman 378.
Oleh: Redaksi Majalah Fatawa
Sumber:
Majalah Fatawa volume 04/I/Dzulhijjah 1423 H-2003 M, halaman 52-56.
http://ibnuramadan.wordpress.com/
Baca Selengkapnya >>
Langganan:
Postingan (Atom)